HukumTerbaru

Lembaga Peradilan Jadi Bidikan KPK

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengungkapkan saat ini lembaganya tengah fokus memberantas kasus suap di lembaga peradilan. Hal tersebut seiring dengan seringnya lembaga antirasuah itu melakukan OTT terhadap beberapa orang di lingkungan peradilan. Ambil contoh kasus misalnya Kasubdit Perkara Perdata di MA, Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jawa Barat (Jabar), dan yang masih hangat adalah Hakim di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

“Saya rasa, itu sudah sesuai dengan salah satu fungsi dan tugas KPK dalam Undang-Undang adalah satunya memperbaiki tata kelola atau korupsi di sektor penegak hukum,” ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (25/5/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa alasan lembaganya membidik lembaga peradilan lantaran masih buruknya pelayanan masyarakat di lembaga peradilan, khususnya dalam penegakan hukumnya.

“Maka dari itu, kedepannya KPK ingin bekerja sama dengan kejaksaan kepolisian, dan MA. Untuk terus berupaya keras untuk memperbaiki situtasi ini agar lebih di masa yang akan datang,” tambahnya.

Baca Juga:  Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan, Khofifah Sebut Petani Milenial Jatim Tertinggi di Indonesia

Diketahui, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/5) kemarin. Laode menuturkan, kedatangan orang nomor satu di KY itu merupakan salah satu bagian dalam rangka koordinasi KPK dengan KY terkait kasus aparat penegak hukum yang menerima suap dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Ya, seperti kemarin misalnya teman-teman dari KY datang ke KPK untuk membicarakan kira-kira FU atau program tindakan yang akan dilakukan antara KPK, KY dan MAhakamah Agung apa. Tujuannya agar hal yang seperti kemarin terjadi tidak terjadi di masa yang akan datang,” katanya. (Restu F)

Related Posts

1 of 203