LBH SekBeR Siap Bela Aktivis forBali yang Dipolisikan Pospera

LBH SekBeR Siap Bela Aktivis forBali yang Dipolisikan Pospera/foto nusantaranews via okezone
LBH SekBeR Siap Bela Aktivis forBali yang Dipolisikan Pospera/foto nusantaranews via okezone

NUSANTARANEWS.CO – Lembaga Bantuan Hukum Sekretariat Bersama Rakyat (LBH SekBeR) menyatakan siap membela Koordinator Gerakan Rakyat Bali Tolak Reklamasi (forBali) I Wayan Suardana alias Gendo yang telah dilaporkan ke polisi oleh pihak Ormas Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) terkait penolakan Reklamasi Teluk Benoa, Bali.

Ketua LBH SekBeR, Ridwan Darmawan, mengungkapkan bahwa upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Pospera terhadap salah satu Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia tersebut adalah salah satu upaya pembungkaman terhadap perjuangan masyarakat adat Bali yang sudah bertahun-tahun menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.

“Kami menilai laporan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang merasa kepentingannya tersudutkan oleh sepak terjang Gendo beserta Rakyat Bali karena solidnya gerakan tolak Reklamasi Benoa disana,” ungkap Ridwan seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Selasa (16/8/2016) malam.

Ridwan menambahkan, LBH SekBeR juga akan menggalang dukungan dari sejumlah elemen masyarakat pro demokrasi dan lembaga bantuan hukum lainnya guna memberikan pendampingan hukum atau advokasi kepada aktivis pemerhati lingkungan hidup asal Bali itu.

“Dalam waktu dekat ini kita akan koordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya seperti PBHI, YLBHI, APHI, Pilnet, LBH Keadilan dan organisasi pro demokrasi lainnya,” kata Pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesian Human Right Committe and Sosial Justice (IHCS).

Selain itu, Anggota LBH SekBeR lainnya, Poltak Agustinus Sinaga menegaskan, upaya Pospera yang melaporkan Gendo dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Pospera dan Ketua Dewan Pembinanya Adian Napitupulu merupakan sebuah bentuk penggiringan opini seolah-olah Gendo telah mendeskriditkan orang batak dengan memainkan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sangatlah terkesan mengada-ada.

Bahkan, Poltak menuding laporan itu sengaja dilakukan untuk mencari keuntungan dari proyek reklamasi Teluk Benoa yang hingga saat ini mendapat penolakan keras dari masyarakat adat di Bali.

“Seharusnya Pospera yang puluhan orang-orangnya menduduki posisi Komisaris saat ini berhenti menggangu gerakan rakyat yang sedang dilakukan oleh rakyat bali. Saya juga orang Batak, dan buat saya itu tidak ada hubungannya dengan suku Batak (SARA),” katanya.

Diketahui sebelumnya, pada hari Senin (15/8/2016) kemarin, sejumlah aktivis Pospera melaporkan Dewan Nasional Walhi I Wayan Suardana alias Gendo ke Bareskrim Mabes Polri. Tidak hanya itu, aktivis Ormas pendukung Jokowi itu juga melayangkan laporan yang sama di lima Kepolisian Daerah (Polda) berbeda di seluruh Indonesia.

Gendo dituding melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE), dan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan RAS dan Etnis. (Deni)

Exit mobile version