Politik

LBH Jakarta Minta Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Nusantaranews.co, Jakarta – Ketua Bidang Advokasi LBH Jakarta Muhammad Isnur meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu dengan mengungkapkan kebenaran fakta yang terjadi pada konflik masa lalu.

“Jokowi dalam nawa citanya berjanji untuk menyelesaikan masalah-masalah ini nah cara penyelsaiannya adalah pertama pengungkapan kebenaran. Harusnya diungkap kebenaran. Negara gak mau mengungkap kebenaran, kami membantu negara mengungkap kebenaran mengungkap sejarah mengungkap fakta yang terjadi, kami mendampingi,” ungkap Isnur saat jumpa pers di Kantor Komnas Perempuan, Menteng Jakarta, Senin (18/9/2017)

Untuk segera mengakiri kasus tersebut, Isnur juga meminta kepada negara menggelar sidang terhadap orang-orang yang mendapat impunitas.

“Harusnya negara menyidangkan para pelaku yang mendapat impunitas siapa yang bersalah. Baik A atau B. Kalo memang dia bersalah bawa kepengadilan,” katanya.

Selain itu Isnur juga meminta kepada negara untuk merehabilitasi para keluarga korban 65, agar mereka mendaptkan haknya sebagai warga negara Idonesia.

Baca Juga:  Politisi Asal Sumenep, MH. Said Abdullah, Ungguli Kekayaan Presiden Jokowi: Analisis LHKPN 2022 dan Prestasi Politik Terkini

“Harusnya mereka dapat pemulihan di masa tua yang tenang, rumah mereka yang disita dikembalikan, harta mereka yang hilang dikembalikan, kehidupan mereka dipermudah. Ini dimana-mana sulit sekarang, untuk bertemu aja gak boleh, gimana mereka mau pulih dan menjadi warga negara seutuhnya,” sambung Isnur.

Tanpa mawas diri, Isnur memaksakan bahwa peristiwa di masa lalu, hanya terjadi satu arah. Sehingga cenderung menempatkan kalimat “para keluarga korban 65”. Padahal, sejumlah tokoh lain menyebut yang dimaksud oleh Isnus sebagai korban tak lain dan tak bukan adalah pelaku G30S/PKI.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 99