Lintas NusaPeristiwa

LBH GP Ansor Siap Dampingi Keluarga Korban Pengeroyokan dan Pembakaran

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor angkat bicara dan ambil sikat terkait dengan kasus main hakim sendiri  (eigenreichting) yang menimpa M, Alzahra alias Joya. Pria bernasib naas itu harus menghembuskan nafas terakhirnya setelah diamuk oleh massa atas tuduhan mencuri amplifier Mushola Al Hidayah, Babelan, Bekasi, beberapa waktu lalu.

Tidak tanggung-tanggung, massa yang kehilangan kesabaran tak hanya mengeroyok alm. Joya, tapi juga membakarnya hidup-hidup. Atas nama kemanusiaan, LBH PP GP Ansor menyampaikan turut berbela sungkawa terhadap keluarga korban yang telah dituduh melakukan pencurian oleh sekelompok massa dan dihakimi hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Kordinator Bidang Litigasi LBH PP GP Ansor, Achmad Budi Prayoga menyampaikan keprihatinannya yang sangat mendalam bahwa main hakim sendiri dalam bentuk apapun merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melawan hukum yang berlaku.

“Menghimbau kepada masyarakat agar mengedepankan cara-cara yang berperikemanusiaan dan beradab sesuai norma sosial dan hukum yang berlaku yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” himbau Budi dalam siaran persnya yang diterima, Senin (7/8/2017) malam,.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Budi menyatakan bahwa, LBH PP GP Ansor akan mengawal dan mendampingi keluarga korban agar mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, LBH PP GP Ansor juga akan memdukung penuh aparat hukum agar melakukan proses hukum secara tuntas dan transparan serta seadil-adilnya terhadap para pelaku.

Pewarta/Editor: Sulaiman

Related Posts