Politik

KRLUPB Inginkan Pemilu dan Pemilukada Lampung yang Berintegritas

NUSANTARANEWS.CO,  Jakarta – Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) akan menghadiri sidang kedua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas laporan KRLUPB kepada teradu 1 Ketua Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait timsel Bawaslu Lampung.

Sidang ini juga akan melibatkan pihak teradu 2 yakni ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah atas dugaan pelanggaran kode etik dan potensi pelanggaran pidana terkait dokumen kependudukan.

Dalam sidang yang rencananya akan digelar pada Rabu, 15 November 2017, KRLUPB mengaku akan berangkat ke Jakarta full team. Ketua KRLUPB, Rakhmat Husein DC mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan saksi dari seorang pejabat kependudukan di Jakarta untuk memperkuat pembuktian kesimpulan sidang DKPP fase 1.

“Tidak ada pretensi atau motif pribadi atas gugatan KRLUPB kepada Ketua Bawaslu Lampung, selain murni menegakkan etika dan aturan agar kelak pelaksanaan pesta politik rakyat bisa berjalan dengan jujur dan adil dengan hasil benar-benar representasi dari keinginan rakyat,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11/2017).

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

Dirinya menginginkan penyelenggara Pemilu dan Pemilukada diisi orang-orang baru yang punya integritas, harga diri, kejujuran, dan loyal pada UU serta aturan. “Bukan yang menyelewengkan kewenangannya, asyik berselingkuh dengan calon peserta pemilu yang hanya bermodalkan materi,” sambung dia.

“Sudah cukup kesusahan yang rakyat terima, jangan buai rakyat dengan membiarkan politik uang, politik gula-gula, politik jalan-jalan, jangan tipu rakyat dengan politik kesenangan sesaat,” tegasnya. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

No Content Available