Hukum

Kritik Kinerja Kejaksaan; MaPPI FHUI Temukan 200.000 Berkas Perkara Tidak Jelas

NUSANTARANEWS.CO – Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FHUI (MaPPI FHUI), Choky Ramadhan Minggu (20/11/2016) menjelaskan banyak temuan berkas perkara yang dianggapnya tidak jelas. Menurutnya ini terkait erat dengan kinerja Kejaksaan yang dalam penanganan perkara dianggapnya yang berlarut-laru.

“Mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh MaPPI FHUI dan LBH Jakarta, ditemukan kurang lebih ada 200.000 berkas perkara yang tidak jelas statusnya,” katanya dalam keterangan tertulis.

Choky juga menambahkan temuan tersebut muncul setelah mencocokkan antara jumlah berkas perkara pidana umum yang dikirimkan oleh Kepolisian dengan berkas pidana umum yang diterima Kejaksaan.

“Ini merupakan implikasi kurang terkoordinirnya dengan baik antara Kepolisian dengan Kejaksaan dalam penanganan suatu perkara,” imbuhnya.

Imbasnya adalah berlarut-larutnya proses hukum yang terjadi. Ia menilai kondisi demikian berpotensi terlanggarnya hak kepastian hukum baik dari korban maupun tersangka, dan terjadinya abuse of power dalam proses penanganan perkara.

“Untuk menyelesaikan hal tersebut sebenarnya sudah ada di Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2015, yakni penerapan Sistem Penanganan Perkara Terintegrasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.  Adanya sistem ini tentu dapat mencegah terjadinya proses penanganan perkara berlarut-larut,” tegas Choky.

Baca Juga:  Laura Hafid Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Barang Ilegal di Nunukan

Namun Choky sangat menyayangkan, dimana penerapan sistem tersebut belum dilakukan oleh Kejaksaan secara menyeluruh. (Adhon/Red)

Related Posts

1 of 414