Politik

KPUD Nunukan Mulai Verifikasi Faktual Data Dukungan Paslon Perseorangan

KPUD Nunukan mulai verifikasi faktual data dukungan paslon perseorangan.
KPUD Nunukan mulai verifikasi faktual data dukungan paslon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) .

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – KPUD Nunukan mulai verifikasi faktual data dukungan paslon perseorangan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan mulai melaksanakan verifikasi  faktual data dukungan terhadap bakal calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara)  yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.

“Hari ini dimulai verfikasi  faktual ditingkat kelurahan/desa dan kebutulan bakal calon perseorang H. Abdul Hafid Ahmad dengan Makinun Amin berada di Kabupaten Nunkan,” kata Ketua KPUD Nunukan, Rahman SP, Rabu (01/07).

Dalam melaksanakan verifikasi data pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, KPUD Nunukan menugaskan 550 orang PPS dibantu tim peneliti yang tersebar di 21 Kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 127 desa se-Kabupaten Nunukan.

Verifikasi data calon perseorangan berbasis sensus, oleh karena itulah, kata Rahman, semua data-data orang yang menjadi data pendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus dilakukan verifikasi faktual.

“Berkas data dukungan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur dari Kabupaten Nunukan sebanyak 28.300 orang,” sebutnya.

Baca Juga:  KPU Nunukan Menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Calon DPD RI

Rahman menerangkan, selama 14 hari pelaksanaan verifikasi faktual, petugas PPS atau PPK diharuskan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, kaca pelindung wajah, menjaga jarak, sarung tangan dan membawa hand sanitizer.

Selama verifikasi data pendukung calon perseorangan, KPUD Nunukan berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan baik, berikan waktu kepada petugas mencocokkan data, sebab bukan tidak mungkin ada perubahan –perubahan data dan status.

“Perubahan datanya bisanya disebabkan pindah domisili, meninggal dunia atau TNI-Polri berubah status setelah yang bersangkuatan pensiun,” terangnya, seraya menambahkan, tahapan verifikasi  calon perseorangan akan berakhir tanggal 14 Juli 2020.

Selanjutnya, kata Rahman, pekerjaan KPUD Nunukan kembali melakukan penyusunan daftar pemilih sekaligus pemutakhiran data pemilih Pemilukada. Data pemilih sementara sesuai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berjumlah 133.029 orang. Data tersebut akan sandingkan dengan data pemilu terakhir, termasuk dengan data tidak memenuhi syarat (TMS)

“Data pemilih belum bisa disampaikan ke publik, masih ada tahapan teknis perbaikan dan pemutahiran data, apakah berkurang atau bertambah,” ucapnya.

Baca Juga:  Pilih Jajuk Rendra Kresna di Pileg, Inilah Pilihan Caleg Emak-Emak di Malang

Meski pelaksanaan pilkada dimasa pandemi Covid-19, KPUD Nunukan mengaku tidak mengalami kesulitan, kegiatan sosialisasi tetap berjalan, begitu pula hal-hal lainya berhubungan dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendukug Pilkada.

“Kita upayakan semua tahapan Pilkada berjalan sesuai rencana, kalaupun ada perubahan, pasti disampaikan secara terbuka,” katanya.

Sebagai dukungan perlindungan keselamatan terhadap petugas, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp 3.8 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) yang memenuhi standar protokol kesehatan.

“Ada tambahan anggaran APBN Rp 3,8 milair untuk pengadaan APD petugas pemilu di Kabupaten Nunukan,” kata Rahman.(ES)

Related Posts

1 of 3,050