KPUD DKI Jakarta Anggap Wajar Hasil Lembaga Survei Yang Berbeda-beda

Ketua KPU Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno/Foto: IndeksBerita.Com

Ketua KPU Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno/Foto: IndeksBerita.Com

NUSANTARANEWS.CO – Jumlah lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah 24 lembaga. Hasil survei yang dihasilkan setiap lembaga pun  berbeda-beda terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno menilai wajar hal tersebut. Sebab kata dia, metodologi, responden dan analisis yang digunakan setiap lembaga survei berbeda-beda. Sehingga hasilnya pun jadi berbeda.

“Namun kami dari KPU sebagai tim pelaksana teknis tahapan tidak dalam kapasitas untuk merespon ataa mengomentari hasil survei yang sudah ada tersebut,” ujar Sumarno dalam diskusi publik bertajuk ‘Antara Survei dan Realitas’, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (21/1/2017).

Ia juga mengaku tak merasa terganggu dengan hasil sejumlah lembaga survei tersebut. Justru KPU malah terbantu dengan adanya lembaga tersebut.

“Justru KPU merasa terbantu, karena ada lembaga survei yang merilis tentang sejauh mana efektifitas sosialisasi Pilkada yang dilakukan oleh para calon tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, yang terpenting adalah lembaga survei yang melakukan rilis Pilkada DKI harus terdaftar di KPU. (Restu)

Exit mobile version