NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan berkas persyaratan pencalonan Kada untuk Pilkada 2024.
Pengumuman tersebut, bisa dibuka langsung melalui link http : //bit.ly/pengumuman_hasilpenelitian_adm_paslon_nunukan
Atai bisa juga dengan melakukan scan barcode dalam sistem pengumuman yang disebarluaskan KPU melalui media massa.
“Sesuai tahapan pencalonan, mulai 6 sampai 14 September adalah tahap perbaikan berkas administrasi Bacalon Kada. Tanggal 13 dan 14 tahapan pengumuman hasil verifikasi asdministrasi,” ujar Anggota KPU Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Abdul Rahman, Sabtu (13/9/2024).
Dengan pengumuman tersebut, KPU mempersilahkan masyarakat Nunukan untuk memberikan tanggapan mereka bagi masing-masing Bacalon Kada.
Tanggapan bisa langsung dilayangkan ke Sekretariat KPU Nunukan, di Jl, Baratu Muh. Aldi RT. 05, Jl. Ujang Dewa, Nunukan Selatan.
Bisa juga melalui SMS/ WhatsApp/Email ke KPU Nunukan, dengan batas waktu 15 sampai 18 September 2024.
“Masukan akan diproses oleh KPU kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti,” kata Rahman.
Diketahui. Pada Pilkada 2024 ini, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terdapar 3 Pasangan Calon Kepalq Daerah yang mendaftar
Pasangan pertama adalah Andi Muhammad Akbar Djuarzah – Serfianus, dengan dukungan koalisi 18 kursi parlemen dari Partai Hanura, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PPP, Gelora, dan Perindo.
Pasangan kedua adalah mantan Bupati Nunukan, Basri, bersama Hanafiah, yang didukung PKS dan PAN dengan tagline ‘Gerbang Emas Jilid II’.
Pasangan terakhir, Irwan Sabri dan Hermanus, menawarkan ‘Energi baru untuk perubahan’ dan didukung oleh PDIP, Golkar, dan PBB. (ES)