KPU Kembalikan Komputer Pinjaman Pemprov DKI

Anggota KPU Martin Nurhusin (kiri), Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (tengah), Anggota KPU Moch Sidik dalam Konferensi Pers Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Daerah DKI Jakarta dan Deklarasi Kampanye Damai di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakpus/Foto Andika/Nusantaranews

Anggota KPU Martin Nurhusin (kiri), Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (tengah), Anggota KPU Moch Sidik dalam Konferensi Pers Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Daerah DKI Jakarta dan Deklarasi Kampanye Damai di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakpus/Foto Andika/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan 25 komputer dan 21 laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI Jakarta. Ketua KPU DKI, Sumarno mengatakan, puluhan komputer dan laptop tersebut akan dikembalikan pekan depan.

“Pengembalian Insya Allah akan kami lakukan pekan depan. Kami sudah bersurat ke KPU kabupaten/kota untuk segera mengembalikan komputernya ke KPU DKI. Nanti akan kami kembalikan seluruhnya kepada pemda,” ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

Selain menggunakan komputer yang ada, KPU DKI akan menyewa komputer dan laptop dari pihak ketiga untuk mengatasi kekurangan perangkat.

“Kekurangannya kami akan menyewa karena untuk membeli pengadaan modal itu kami tidak bisa menggunakan hibah pilkada untuk belanja modal dengan cara membeli komputer,” kata dia.

Sumarno memastikan, perangkat komputer yang mereka sewa tidak akan diprogram untuk memenangkan calon tertentu, seperti informasi yang beredar saat KPU dipinjami komputer dan laptop oleh Pemprov DKI.

“Nanti ketika kami akan melakukan penyewaan kami akan mengundang tim audit independen, ahli IT, untuk mengaudit apakah komputer itu sudah diprogram untuk memenangkan calon tertentu,” ucap Sumarno.

Keputusan untuk mengembalikan komputer dan laptop kepada Pemprov DKI ini dilakukan untuk menjaga netralitas KPU DKI sebagai penyelenggara Pilkada DKI 2017.

“Untuk memastikan kepada masyarakat DKI dan masyarakat umum, khususnya para peserta pilkada bahwa KPU tetap netral, independen, imparsial, maka kemudian kami akan mengembalikan seluruh komputer itu,” ujar dia.

Sumarno berharap, masyarakat Jakarta tidak meragukan komitmen KPU DKI untuk menyelenggarakan pilkada yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Peminjaman komputer dan laptop ini menjadi sorotan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Ratiyono, menyampaikan, pengadaan komputer dan laptop yang dipinjamkan kepada KPU DKI selama Pilkada DKI Jakarta 2017 ini berasal dari dana pengembang.

PT Sampoerna Land mengajukan peningkatan koefisien lantai bangunan (KLB) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kompensasinya, mereka harus membayar kewajiban pengembang yang berupa pembersihan saluran dan pembangunan infrastruktur kota, termasuk renovasi gedung KPU dan Bawaslu DKI Jakarta. (Andika)

Exit mobile version