NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwatta mengaku sudah mengusulkan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan lembaga inspektorat jenderal kementerian dan juga pemerintah daerah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sudah diusulkan kepada presiden,” tutur Alex usai acara Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP dan Unit Layanan Pengadaan, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (29/11/2016).
Alex bilang, KPK minta agar posisi APIP/Inspektorat Jenderal kementerian atau pemerintah daerah ditarik langsung di bawah presiden. Untuk inspektorat pengawas di tingkat provinsi, KPK minta posisinya ditarik dari yang saat ini di bawah gubernur menjadi di bawah menteri dalam negeri.
Sementara itu, untuk inspektorat pengawas di tingkat kabupaten, komisi antirasuah tersebut meminta kepada presiden untuk menaikkan posisinya dari yang saat ini di bawah bupati menjadi di bawah gubernur.
Alex tak memungkiri, permintaan tersebut dilakukan karena peran APIP/Inspektorat Jenderal baik di level kementerin, provinsi maupun kabupaten selama ini masih memble.
“Itu dia, makanya kita mendorong kepada Kementerian Dalam Negeri bagaimana agar APIP itu lebih independen,” ucapnya.
Alex menambahkan, dari apa yang telah diusulkan. Jokowi menurutnya memberikan respon yang cukup positif. Katanya Jokowi sependapat dengan KPK terkait adanya penguatan peran APIP. Karena upaya tersebut diyakini Jokowi bisa meningkatkan efekifitas pengawasan internal pemerintah.
“Beliau (Jokowi) sih pendapat sepaham karena beliau pernah jadi Gubernur dan Walikota, jadi sangat sepaham dan independensi dari APIP,” tukasnya. (Restu)