NUSANTARANEWS.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berpendapat bahwa penambahan anggaran dana bantuan untuk Partai Politik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 dapat memberikan nilai positif, salah satunya mengurangi politik uang dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu).
“KPK sudah pernah melakukan kajian di dunia, hasilnya hampir seluruh negara mensubsidi anggaran bagi Parpol, kecuali India dan kita (Indonesia),” tuturnya di Jakarta, Jumat, (7/10).
Kendati demikian Agus berkata bahwa lembaganya tidak dapat memberikan rekomendasi tersebut kepada pemerintah, termasuk berapa anggaran yang pantas diusulkan.
“Jadi biar pemerintah saja yang mengkajinya,” katanya.
Sebelumnya lembaga antirasuah pernah mengusulkan setidaknya terdapat 1% dari APBN yang diusulkan untuk membantu pendanaan parpol. Artinya jika mengacy besaran APBN 2015 yang mencapau Rp 2.000 triliun, setidaknya anggaran yang bisa dialokasikan untuk Parpol sebesar Rp 20 triliun. (Restu)