Hukum

KPK Sebut Berkas Setya Novanto Sudah Lengkap

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan bahwa berkas penyidikan terhadap Setya Novanto telah selesai. Meski telah rampung, KPK tak langsung melimpahkan berkas penyidikan Ketua Umum DPP Partai Golkar nonaktif tersebut ke tahap penuntutan.

“Sebab yang bersangkutan meminta hak dia agar penyidik KPK memeriksa saksi-saksi meringankan. Untuk itu kami harus melakukannya,” tutur Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (29/11/2017).

Diketahui Setya Novanto mengajukan sembilan saksi dan lima ahli. Dari sejumlah saksi tersebut, terdapat sejumlah saksi dan ahli yang meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

“Nanti akan kami jadwalkan untuk dipanggil lagi, sampai tidak mau memberikan keterangan, baru (kita limpahkan),” katanya.

Basaria juga memastikan pihaknya telah mengantongi bukti yang kuat untuk menyeret Ketua Umum Partai Golkar itu ke Pengadilan Tipikor. Bukti-bukti tersebut diyakini dapat membuktikan keterlibatan Setnov dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Menurut Basaria, KPK tidak mungkin menetapkan mantan Bendahara Umum DPP Golkar itu sebagai tersangka tanpa bukti-bukti yang kuat.

“Ya harus yakin dong. Masa naik ke penyidikan tidak yakin,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 71