Hukum

KPK Gelar Workshop Perkuat Peran APIP

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop Peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan Unit Layanan Pengadaan, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (29/11/2016). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Alex mengatakan alasan digelarnya acara workshop ini lantaran APIP/Inspektorat Jenderal masih menjadi assesoris dari pemerintah. Hal tersebut salah satunya bisa dilihat dari penanganan kasus di KPK.

Dimana, meski KPK sudah menangani banyak kasus yang berkaitan dengan penyimpangan di kementerian, pemerintah daerah. Ironisnya tidak ada satupun yang dihasilkan dari laporan APIP/Inspektorat Jenderal.

“Kita lihat APIP/Inspektorat Jenderal kita itukan banyak yang hanya masih menjadi assesoris dari pemerintah, pokoknya yang penting ada ini lho inspektorat, internal auditor ada. Tapi apakah fungsinya itu berfungsi dengan baik itu perkara lain,” katanya.

Kata Alex, korupsi sering terjadi di daerah. Kasusnya sebagian besar terkait pengadaan barang dan jasa, pemangkasan anggaran publik untuk kepentingan perangkat pemda, dan penyelewengan anggaran operasional pemerintah desa.

Baca Juga:  Bea Cukai Nunukan Lakukan Hibah dan Musnahkan Barang Ilegal Lainnya

Hal tersebut terjadi karrna lemahnya pengawasan internal. Padahal APIP/Inspektorat Jenderal ini memiliki peran dalam proses penganggaran yang dilakukan dengan baik dan benar, menjamin proses PBJ tidak ada intervensi, menjamin PPK menjalankan fungsinya dengan baik, dan menjamin proses lelang jabatan. Namun

“Nah kita tidak ingin seperti itu melulu. Makanya dari acara ini, yang ingin kita dorong agar APIP ini profesional dan independen dalam bekerja, tidak mudah diintervensi dan dari sisi kapasitas sudah kita tingkatkan,” tukasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 584