Hukum

KPK dan Teror Koruptor

NUSANTARANEWS.CO – Tampaknya sudah menjadi kosekuensi bagi KPK mendapatkan teror dari para pengecut. Namun, apakah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ada kaitannya dengan kasus korupsi yang tengah diusut kini menjadi sebuah pertanyaan krusial.

Di sini, kepolisian kembali harus mengemban tugas berat. Seperti dikatakan Ind Police Watch, Polri harus segera menangkap pelaku dan mengungkap motifnya.

“Jika kasus ini tidak segera diungkap dan pelakunya tidak segera ditangkap akan menjadi modus baru atau trend yang diikuti orang-orang tak bertanggungjawab untuk meneror KPK dan para penyidiknya. Artinya, aksi penyiraman air keras itu bukan lagi sebagai ajang balas dendam tapi bisa pula dijadikan alat untuk melumpuhkan KPK yang belakangan ini makin agresif membongkar kasus kasus korupsi besar, terutama yang dilakukan mafia proyek yang berkolusi dengan para pejabat negara,” kata Neta S Pane, Selasa (11/4/2017)

Patut diingat, bahwa sebagian besar penyidik KPK adalah anggota Polri. Sehingga, keterlibatan Polri untuk mampu melindungi KPK dan para penyidiknya dari berbagai aksi teror sebuah keniscayaan.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

“Sehingga Polri dan KPK bersama-sama masyarakat harus segera mengkampanyekan perang terhadap teror upaya pemberantasan korupsi. Perang terhadap koruptor harus makin digencar dilakukan agar para koruptor tidak bersikap seenaknya, sudah mengemplang uang rakyat masih juga melakukan teror,” terang Neta.

Ia pun mengatakan kini KPK dan Polri tak ada pilihan lain kecuali bekerjasama. Khususnya mengungkap motif dari kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

“Tidak ada pilihan bagi KPK dan Polri selain bekerja sama agar bisa dengan cepat menangkap pelaku dan membongkar jaringan serta otak pelaku penyiraman air keras tersebut,” jelas dia.

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 227