Hukum

KPK Bekukan Rekening Emirsyah Satar Yang di Singapura

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan September 2016 lalu pernah menyebut ada salah satu petinggi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima suap di Singapura dan menyimpannya di rekening bank di Singapura. Orang tersebut ternyata Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, sejauh ini rekening tersebut pun telah dibekukan. Hanya saja dia enggan menjelaskan lebih rinci kapan rekening tersebut dibekukan, termasuk hal-hal rinci lainnya.

“Mengenai rekening, langkah-langkah itu sudah dilakukan antara CPIP dan KPK. Tapi tidak perlu diungkapkan bagaimana dapatnya kemudian di transfer kemana darimana karena itukan masuk ke dalam tekhnis. Yang jelas langkah-langkah mengamankan itu sudah dilakukan,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (19/1/2017).

Uang suap tersebut, diterima Emirsyah sebagai bentuk fee karena BUMN yang dipimpinnya saat itu telah melalukan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PRC.

Baca Juga:  Terkait Kriminalisasi Wartawan Rosmely, Ini Catatan Saya untuk Kapolri

Dijelaskan Agus, Rolls-Royce PRC memberikan uang tersebut tidak secara langsung melainkan melalui tangan perantara bernama Soetikno Soedarjo. Mekanismenya Rolls Royce memasukan dana tersebut ke perusahaan yang dipimpin Soetikno yakni Connaught International Pte. Ltd, kemudian perusahaan tersebut mentransfernya ke rekening Emirsyah yang ada di Singapura.

“Pemberi ini (Soetikno Soedaejo) seperti perantara, dari Rolls Royce dapat dana tertentu dan dimasukan dalam satu perusahaan tadi itu yang bernama Connaught International Pte. Ltd,” jelas Agus.

Agus menambahkan, terungkapnya kasus tersebut berkat kerja sama lintas negara.

“Kita juga perlu mengapresiasi kerja sama internasional yang makin lama makin baik. Kerja sama teman-teman dari Inggris, teman-teman dari Singapura. Sehingga kita bisa mendapatkan bukti-bukti, alat bukti yang cukup valid dan kuat sehingga kita naikkan ke penyidikan,” pungkas Agus. (Restu)

Related Posts

1 of 201