NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kawatir adanya penyimpangan dana hibah pokmas milik politisi senior Golkar yang juga anggota fraksi golkar (alm) Sabron Djamil Pasaribu, anak dari politisi tersebut yaitu Novanda T mempersoalkan keberadaan dana hibah pokmas yang merupakan milik dari almarhum ayahnya.
“Ini sudah saya pertanyakan ke sekretaris DPD Golkar ketua fraksi Golkar DPRD Jawa Timur saat itu yang mana keduanya saling lempar tanggung jawab.Padahal ada hak dan kewajiban yang harus diberikan oleh almarhum ayah saya selaku anggota DPRD Jawa Timur kepada pemilihnya,” terangnya, Sabtu (19/8).
Novanda mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak KPK atas adanya dana hibah pokmas yang dimiliki oleh almarhum ayahnya tersebut.” Koordinasi terus kami lakukan dan jangan sampai masalah ini untuk kepentingan pribadi yang dilakukan oleh para pejabat Golkar. Ini amanah dari almarhum yang harus dijalankan yaitu penyaluran dana hibah pokmas kepada konstituen yang memilihnya,” jelasnya.
Novan menerangkan, dirinya tidak memiliki motivasi menguasai dana hibah Pokmas almarhum ayahnya. Dia ingin memastikan bahwa dana hibah tersebut dikelola sebagaimana mestinya dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Ini kan tidak jelas. Apakah dana tersebut dimakan sendiri, dibagi-bagi atau dimakan setan. Jika memang dana tersebut turun, harusnya dikelola dengan baik. Karena di situ ada hak Pak Sabron selaku anggota dewan dan kewajiban beliau mendistribusikannya ke para konstituen,” jelas Novan.
Novan sendiri sudah turun ke lapangan dan menemui konstituen Sabron di Dapil 8 (Kota/Kabupaten Kediri). Mereka menjawab tidak ada dana hibah yang turun pada tahun 2021 sejak sang ayah meninggal dunia.
“Bahkan mereka sempat bertanya balik dan merasa heran, apakah orang meninggal bisa mendistribusikan dana hibah,” ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara di Vertex Associates Law Asia ini.
Terpisah, mantan ketua fraksi Golkar DPRD Jawa Timur tahun 2021 Kodrat Sunyoto mengatakan bahwa fraksi Golkar tidak ikut mengelola dana hibas almarhum Sabron Djamil Pasaribu.
“Beliau sudah meninggal sehingga sepenuhnya semuanya diserahkan partai. Partai yang menentukan dan selaku ketua fraksi Golkar saat itu saya tak berwenang untuk kelola dana hiba pokmas milik almarhum,” tandasnya. (setya)