NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Konsep tak jelas, Dewan Jatim sorot pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya Dan Malang Raya. DPRD Jatim menilai pemberlakuan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya Raya dan akan dimulainya Malang Raya akan sia-sia jika tak ada aturan perubahan dalam pelaksanaannya.
“Kalau protokol Covid-19 tak dilakukan oleh Pemprov hingga pemda setempat percuma saja diberlakukan PSBB,” jelas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono di kantornya, Senin (11/5).
Dwi mengatakan pihaknya tak abis pikir soal kebijakan pemerintah pusat yang membuka operasional dari moda transportasi. ”Gara-gara dibukanya moda transportasi tersebut, daerah yang memberlakukan PSBB kesulitan untuk mengontrol pergerakan manusia,” ungkap pria asal Turen Malang ini.
Dikatakan oleh Dwi,
“Pemberlakukan PSBB di Surabaya Raya dan Malang Raya tak memberikan dampak apapun dalam memutus pandemic Covid-19,” kata Dwi. “Coba lihat selama PSBB diberlakukan jumlah pasien Covid-19 tak turun malah naik terus. Bagi saya yang memiliki dampak cuma membagi masker saja,” sambungnya.
Untuk pemberlakuan PSBB, sambung Dwi, semuanya harus diserahkan kepada masyarakat, termasuk ada sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. ”Adanya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam menerapkan standart Covid-19. Misalnya di pasar harus ada standar Covid-19 antara pedagang dan pembeli,” sambungnya.
Dwi juga melihat dalam pelaksanaan PSBB di Jatim tak jelas karena tak ada konsep yang benar-benar untuk memutus pandemi Covid-19.
“Saya lihat pemberlakuan PSBB saat ini tanpa ada konsep yang jelas dan hanya ikut-ikutan tentunya akan sia-sia,” jelasnya.
Diterangkan oleh aktivis NU ini, jika sampai saat ini pemberlakuan PSBB tak memiliki konsep dan target yang jelas, maka Pandemi Covid-19 tak bisa diputus di Jatim.
“Kalau namanya ikhtiar tentunya ada konsep yang jelas dengan target yang jelas juga,” tutupnya. (Setya/ed. Banyu)