NUSANTARANEWS.CO, Pidie Jaya – Komunitas Pijay Gleeh dorong Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk membuat regulasi terkait pengelolaan dana CSR di Kabupaten setempat.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk memudahkan pengelolaan dana CSR di Kabupaten Pidie Jaya, Pemkab harus menyiapkan Qanun yang mengatur tentang pengelolaan CSR di Pidie Jaya.
“Selain untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat penggunaan dana CSR wajib menyasar persoalan lingkungan hidup,” ungkap Fazli Husin, S.H.I Ketua Komunitas Pijay Gleeh, kepada sejumlah awak media, Jumat (25/4).
Menurut Aktifis Lingkungan yang getol mengkampanyekan kebersihan lingkungan itu, mengajak pihak BUMN, BUMD dan Swasta khususnya Bank Aceh yang sudah puluhan tahun beroperasi di Pidie Jaya untuk mengalokasikan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanggulangan dampak lingkungan di Kabupaten Pidie Jaya.
Fazli mendorong BUMN, BUMD dan Swasta untuk membuat program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar persoalan Lingkungan hidup di Kabupaten Pidie Jaya.
“Sektor lingkungan dinilai memberi dampak besar bagi kehidupan masyarakat Pidie Jaya,” Kata Fazli Hisin Ketua Komunitas Pijay Gleeh.
“Sudah waktu dan saatnya CSR itu digunakan untuk lingkungan hidup, seperti pengadaan becak sampah untuk Gampong, tong sampah dan truk sampah.”
Selain itu, dia juga meminta pihak BUMN/BUMD dan Swasta untuk membantu gerakan penghijauan yang sedang digencarkan pemerintah pusat.
Menurut Bang Fazli, CSR harus menjadi gelombang besar dalam penanggulangan dampak lingkungan di Pidie Jaya, bukan hanya percikan saja, yang dinikmati oleh kelompok kecil masyarakat.
Ketua Komunitas Pijay Gleeh ingin CSR dapat membuat lingkungan hidup lebih baik. Dia berharap CSR dapat digunakan secara efisien dan dapat memberi pengaruh yang nyata kepada lingkungan dan masyarakat. (TS/MG)