Rubrika

Kodam V/Brawijaya Buka Pendaftaran Bintara PK TNI AD

penerimaan prajurit tni ad, tni ad, rekrutmen tni ad, kodam v brawijaya, pendaftaran tni ad, prajurit bintara, pk tni ad, nusantaranews
Brosur rekrutmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), khususnya Kodam V/Brawijaya mulai membuka peluang bagi para generasi muda, terlebih para remaja di Jawa Timur untuk bergabung menjadi prajurit Bintara PK TNI AD.

Selama di bukanya pendaftaran itu, para pendaftar nantinya juga dapat melakukan registrasi secara online di http://rekrutmentni.ilmci.com yang merupakan situs website resmi TNI AD.

Bagi yang ingin mendaftarkan diri secara langsung, para pendaftar juga bisa langsung datang ke tempat pendaftaran di masing-masing Sub panitia daerah diantaranya, Ajen Kodam V/Brawijaya yang berlokasi di Malang, Ajen Korem 081/DSJ di Madiun, Ajen 082/CPYJ di Mojokerto dan Ajen Korem 083/BDJ di Malang dan Ajen Korem 084/BJ yang berada di Surabaya.

Tidak hanya itu saja, pendaftaran tersebut, juga di sediakan di setiap Kodim di wilayah Jawa Timur. Sebelum mendaftar, para pendaftar diwajibkan untuk memenuhi beberapa kriteria maupun persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pihak TNI AD. Beberapa persyaratannya di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga:  Sejumlah Tokoh dan Pakar IT Deklarasi Berdirinya FORMASI

1. Warga Negara Indonesia, pria, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, serta bukan prajurit TNI/anggota Polri dan PNS TNI.

2. Berijazah SD, SMP, SMA dan Danem.

3. Berkelakuan baik dinyatakan dengan SKCK dari polres setempat.

4. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti Dikma.

5. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit berpangkat Sersan Dua (Serda).

6. Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan bebas narkoba.

7. Tinggi badan tidak kurang dari 163 cm dan berat badan seimbang.

8. Persetujuan, ijin orang tua/wali dan bagi calon yang menggunakan wali agar diisi sesuai dengan yang menjadi wali yaitu, bapak, kakak, paman, bibi dilengkapi dengan kartu keluarga (KK).

Baca Juga:  Politik Identitas dan Regenerasi pada Pilkada Serentak 2024

9. Bagi yang sudah bekerja, di wajibkan untuk melampirkan surat persetujuan, ijin dari kepala dinas/jabatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK.

20. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4X6 cm sebanyak 2 lembar.

11. Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan maksimal 22 tahun.

12. Harus mengikuti seleksi, pemeriksaan, pengujian dan pemilihan yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, wawancara dan psikologi.

13. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP).

14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

15. Persyaratan lain calon tidak bertato/bekas tato, calon tidak ditindik/bekas ditindik pada telinga dan atau anggota badan lainnya.

Persyaratan administrasi yang harus diserahkan ke panitia sebagai berikut, foto copy KTP calon dan kedua orang tua calon/surat keterangan kematian bagi orang tua calon yang sudah meninggal dunia, ijazah SD, SMP, SMA dan Danem, Akte kelahiran calon, kartu keluarga (KK) dan SKCK dari Polres daerah asal calon masing-masing foto copy satu lembar.

Baca Juga:  Aliansi Transportasi se Jatim Pastikan Sumbang Suara Tebal Cagub Khofifah di Pilgub

Pendaftaran dan persyaratan tersebut, telah diberlakukan oleh TNI AD mulai tanggal 1 Februari 2018 hingga 3 Agustus mendatang. (red/nn)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 21