Hukum

Ketua KNPI Sayangkan Remaja Terlibat Pengeroyokan di Taman Kota

Ketua KNPI Sayangkan Remaja
Ketua KNPI sayangkan remaja terlibat pengeroyokan.

NUSANTARANEWS.CO, Pidie Jaya – Ketua KNPI sayangkan remaja terlibat pengeroyokan. Minggu malam (26/1), redaksi menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh para remaja yang masih berstatus sebagai pelajar. Pengeroyokan tersebut terjadi di areal Taman Kota, Komplek Perkantoran Cot Trieng Pidie Jaya. Seorang pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedi Miswar mengatakan, jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana kekerasan berupa pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur di areal taman kota, Komplek Perkantoran Bupati Cot Trieng Pidie Jaya pada hari Minggu.

Menurut Dedi, tim jajaran Reskrim Polres Pidie Jaya setelah menerima laporan sekitar pukul 00.30 Wib, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata benar terjadi peristiwa pengeroyokan. Tim lalu mengumpulkan informasi mengenai pelaku, dan dengan cepat berhasil mengamankan salah seorang pelaku pengeroyokan berinisial (ZW), yang juga masih berstatus pelajar. ZW adalah warga Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Terkait tindak kekerasan oleh remaja yang masih berstatus pelajar tersebut, menurut Ketua KNPI Pidie Jaya, Muslim Khadri, S.STP.M.SM yang biasa di sapa Cek Lem mengatakan bahwa, dirinya dan pengurus KNPI sangat menyayangkan terjadinya kasus pengroyokan tersebut.

“Seharusnya kejadian semacam ini tidak perlu terjadi, apalagi melibatkan pelajar yang masih di bawah umur sebagai pelaku pengroyokan. Dan ditambah lagi kejadiannya di tempat terhormat, areal taman kota, Kantor Bupati Cot Trieng,“ kata Cek Lem sambil mengelus dadanya kepada Nusantaranes.co.

Cek Lem mengatakan bahwa pengurus KNPI siap memfasilitasi proses mediasi, untuk mendamaikan kedua belah pihak agar dapat saling memaafkan serta mengharapkan pihak kepolisian tidak melanjutkan ke proses hukum selanjutnya.

“Kami akan memfasilitasi dan mendamaikan dengan memanggil keluarga kedua belah pihak. Mereka kan masih anak di bawah umur (remaja) yang perlu di bina“ kata Cek Lem, sambil menambahkan: “kalau perlu diberikan sangsi adat untuk merealisasikan isi “Qanun Gampong” – turunan UU Pemerintahan Aceh, mengenai kewenangan Gampong,” tambahnya.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Sebagai Kabag Pemerintahan, Cek Lem menuturkan bahwa “Taman Kota” di lingkungan Kantor Bupati Pidie Jaya adalah arena rekreasi dan bermain bagi masyarakat umum. Dengan adanya peristiwa ini, kedepannya tampaknya pemda perlu membuat peraturan berkunjung, khususnya mengenai batas waktu jam kunjungan di malam hari. Selain itu, pemerintah harus menempatkan anggota satpol PP untuk menjaga kertertiban dan keamanan areal ini, agar pengunjung merasa aman dan nyaman sekaligus menjaga marwah perkantoran bupati tersebut. (M2).

Editor: Banyu

Related Posts

1 of 3,052