Politik

Ketua AMPG Desak DPP Golkar Pecat Fayakhun Dari DPD DKI Jakarta

NUSANTARANEWS.CO – Hubungan dua politisi Golkar Fahd Elfouz Arafiq (Ketua Ketua Angkatan Muda Partai Golkar/AMPG) dengan Fayakhun Andriadi (Ketua DPD Golkar DKI) makin runyam. Pasca perkelahian, keduanya pun saling lapor ke pihak kepolisian.

Setelah Fayakhun melapor polisi dengan aduan pengeroyokan dan penganiayaan, Fadh melaporkan balik atas tuduhan fitnah.

Tidak hanya itu, Fadh menegaskan akan mendesak DPP Golkar untuk memecat Fayakhun.

“Saya meminta kepada pengurus PP AMPG agar hadir jam 07.00 WIB malam dalam rangka pleno AMPG. Karna kita akan meminta kepada DPP Golkar untuk memberhentikan orang tersebut (Fayakhun),” ujar Fadh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Fadh meminta dukungan seluruh jajaran pimpinan struktur yang dibawahinya membuat rekomendasi mendesak pemberhentian Fayakhun.

“Saya harap semua hadir demi marwah AMPG kita. Bismillah,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar kabar tentang pertikaian dua politisi Golkar. Anehnya, pertikaian yang berujung pada perkelahian tersebut terjadi setelah keduanya baru saja mengikuti parade kebhinekaan di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu kemarin (4/12/2016).

Baca Juga:  Bonek Suroboyo Beri Dukungan, Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur di Depan Mata

Fayakhun kemudian melaporkan Fadh bersama Abdul Hafiz dan Nur Syam ke Polda Metro Jaya atas aduan pengeroyokan. Didalam surat laporan tersebut, tertulis tiga nama politisi Golkar sebagai saksi yang mengetahui kejadian yakni Yorris Raweyai, Tommy dan Basri Baco.

Tak berselang lama, Fadh melaporkan balik Fayakhun dengan nomor surat TBL//5965/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. Fadh melaporkan Fayakhun dengan aduan fitnah dan pencemaran nama baik.

Dalam uraian kejadian dalam surat laporan, disebutkan pada Minggu, 4 Desember 2016, pukul 11.00 WIB bertempat di Hotel Fontain Cafe Grand Hyatt Hotel, Jakarta, korban atau pelapor (Fayakhun) tengah beristirahat usai mengikuti parade Kita Indonesia. Kemudian tiba-tiba Fahd menegur keras korban (pelapor).

Tiba-tiba, para terlapor mendorong dan memukul korban serta pelapor dengan tangan kosong. Atas kejadian ini, korban mengalami sakit dan berdenging di telinga sebelah kiri. Selain itu, mata sebelah kiri juga mengalami lebam. (Hatiem)

Related Posts

1 of 441