Kepsek SMP3 Ngronggot Nganjuk Jadi Pengepul Suap Jual Beli Jabatan

ILUSTRASI: Praktik jual beli jabatan di Kementerian. (Foto: @Licom)ILUSTRASI: Praktik jual beli jabatan di Kementerian. (Foto: @Licom)

ILUSTRASI: Praktik jual beli jabatan di Kementerian. (Foto: @Licom)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Suwandi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk, Ibnu Hajar diduga mempunyai peran sentral dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Yang mana keduanya berperan sebagai pengepul uang suap.

“Pengumpulan uang ini memang dilakukan oleh SUW (Suwandi) dan IH (Ibnu Hajar), karena keduanya ini adalah orang kepercayaan dari Bupati. Kalau Bupati ada keperluan, biasanya dia akan ngomong dengan SUW perlunya berapa supaya segera dikumpulkan,” katanya dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (26/10/2017)

Sementara itu terkait berapa harga yang dipatok oleh Bupati Nganjuk untuk para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) supaya bisa menduduki posisi strategis di Pemkab Nganjuk, ia mengaku tak mengetahuinya secara pasti.

“Mungkin harga per wilayahnya beda-beda. Untuk SD ada yang Rp 10 juta sampai Rp 25 juta. SMP sudah barang tentu akan lebih besar lagi, begitu juga kadis,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Exit mobile version