Gaya HidupLintas NusaRubrika

Kemendagri Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir di Kalimantan Selatan

Kemendagri salurkan bantuan untuk korban terdampak banjir di Kalimantan Selatan.
Kemendagri salurkan bantuan untuk korban terdampak banjir di Kalimantan Selatan. Penyerahan bantuan oleh Sekretaris Pengurus KORPRI Kemendagri, Yedi Rahmat dan diterima oleh Pj. Sekda Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar di Banjarbaru, Jumat (29/1).

NUSANTARANEWS.CO, Banjarbaru – Kemendagri salurkan bantuan untuk korban terdampak banjir di Kalimantan Selatan. Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) menyalurkan bantuan bagi korban terdampak banjir di Kalimantan Selatan. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Sekretaris Pengurus KORPRI Kemendagri, Yedi Rahmat dan diterima oleh Pj. Sekda Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar di Banjarbaru, Jumat (29/1).

“Terima kasih kami sudah diterima oleh Pak Sekda Provinsi Kalsel. Kami atas nama KORPRI Kemendagri dan BNPP menyerahkan bantuan ke Provinsi Kalimantan Selatan, semoga bantuan itu dapat bermanfaat,” kata Sekretaris Pengurus KORPRI Kemendagri, Yedi Rahmat.

Sementara itu, Pj. Sekda Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar yang menerima bantuan mengapresiasi dan berterima kasih atas uluran tangan yang diberikan bagi warganya yang terdampak bencana alam tersebut.

Baca Juga:  KPU Nunukan Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

“Pimpinan daerah dan masyarakat Kalimantan Selatan sangat berterima kasih kepada teman-teman Kemendagri, BNPP, terkait sumbangan untuk korban banjir di Kalsel. Sumbangan ini pasti akan kami distribusikan ke seluruh masyarakat yang memang terdampak dan membutuhkan uluran tangan. Kami tidak bisa berkata-kata lagi karena bantuan dari Kemendagri kami sangat hargai. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di sini,” ujarnya.

Adapun bantuan yang diserahterimakan dalam rangka Peduli Bencana Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 antara lain adalah berupa uang tunai, dan kebutuhan pokok, yang terdiri atas mie instant, beras, sabun colek; minyak goreng; susu cair dan shampo. (Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,057