Rubrika

KEMAH Indonesia: Kami Bersama Jokowi Menjaga Hutan Dari Kebakaran

Kemah Indonesia menjaga hutan Indonesia berasma Jokowi dari kebakaran. (Ilustrasi: NUSANTARANEWS.CO/KI)
Kemah Indonesia menjaga hutan Indonesia berasma Jokowi dari kebakaran. (Ilustrasi: NUSANTARANEWS.CO/KI)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Publik tentu masih ingat atas peristiawa kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera, Kalimantan, Riau dan Wilayah Indonesia pada tahun 2015 lalu. Dimana saat itu menjadi sorotan dunia Internasional karena sangat maasif terjadi di Hutan Indonesia yang merupakan paru-paru dunia.

Pemerintahan Jokowi dengan cepat bergerak menjadikan Prioritas kerja untuk segera mungkin di tangani. Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang di pimpin Menteri Siti Nurbaya mengusut dan menyeret ke pengadilan sejumlah perusahaan Nakal yang terlibat pembakaran Hutan dan Lahan.

Menurut Aktivis Komite Pemuda Menjaga Hutan Indonesia (KEMAH Indonesia), Jumhaeri, bukanlah perkara mudah menindak para pelaku kejahatan pembakaran hutan dan Perusakan Lingkungan yang pada periode sebelumnya leluasa melakukan kejahatan di Alam Indonesia.

“Langkah Penegakan Hukum dan Pengawasan dilapangan di tambah dengan dikelurkannya Perpres Mengenai Karhutla Menjadi bukti Keseriusan Pemerintahan Jokowi dalam Upaya Penanganan Masalah Kebakaran Hutan dan Lahan Di Indonesia Dimana Karhutla di tahun 2018 turun sangat drastis. Hingga saat ini lebih dari 500 kasus kejahatan kehutanan sudah diproses secara pidana maupun perdata,” kata Jumhaeri dalam keterangan resmi kepada redaksi nusantaranews.co, Rabu (26/9/2018).

Baca Juga:  Pemdes Jaddung Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Silaturrahim Antar Masyarakat

Jumhaeri mengatakan, di era Jokowi KLHK banyak memenangi gugatan sejumlah perusahaan pelaku Pembakaran Hutan dan Perusak Lingkungan telah dikenai Sangsi hukuman. Menurut Catatan Menteri Siti Nurbaya hingga kini sejumlah perusahaan dengan nilai total lebih dari Rp 17 triliun. “Denda sudah dijatuhkan pengadilan terhadap sejumlah Perusahaan Nakal yang harus dibayarkan ke pemerintah melalui Kementerian LHK,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa atas langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemerintahan Jokowi selama Menjalankan tugas mandat dari Rakyat, Aktivis, Pecinta Lingkungan yang tergabung di dalam KEMAH Indonesia menyatakan Sikap: pertama, KEMAH Indonesia Mengapresiasi atas kerja-kerja yang dilakukan Pemerintahan Jokowi melalui KLHK yang dipimpin Siti Nurbaya dalam mengusut dan menyeret ke pengadilan mereka yang melakukan pembakaran Hutan dan Lahan yang telah merugikan Negara.

“Mendukung Jokowi kembali memimpin Indonesia guna mewujudkan Hutan dan Lingkungan yang memberikan manfaat besar bagi rakyat. KEMAH Indonesia percaya di bawah Kepemimpinan Jokowi tindakan nyata dilakukan dalam menanggulangi, mengatasi kebakaran Hutan dan memberikan tindakan yang tegas kepada Mereka yang mencoba merusak hutan Indonesia,” tegas Jumhaeri.

Baca Juga:  Sumenep Batik Festival 2024: Kabag Prokopim Helmi Bersama Istri Tampil Mempesona, Raih Finalis Best Performance

KEMAH Indonesia, lanjutnya, mengajak publik tidak menutup mata terhadap keseriusan yang sudah dilakukan pemerintah dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan. “Kita menginginkan kedepannya Pemerintahan Jokowi terus bekerja secara optimal dan melakukan upaya-upaya yang terbaik untuk Bangsa dan Negara,” tandasnya.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,215