Berita UtamaInspirasiPolitik

Kebebasan Pers Indonesia Menarik Perhatian Pemerintah Arab Saudi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kebebasan pers di Indonesia menunjukkan tingginya kebebasan berpendapat. Kendati dewasa ini, nyaris kebablasan. Sebab seiring tumbuhnya industri media online juga diikuti dengan pelanggaran-pelanggaran kode etik jernalistik, yang dalam prakteknya ditemukan dalam bentuk Hoax atau berita bohong.

Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dewan pers secara bersama-sama melakukan upaya untuk menangkal berita-berita hoax yang dapat mengganggu keberlangsungan dunia jurnalisme dan pemberitaan. Semua kalangan pun peduli terhadap keberlangsungan pers tanpa melabrak aturan-aturan baku jurnalisme. Lain hal dengan tulisan yang bentuknya opini barbau kritik konstruktif.

Mujur, masyarakat pembaca di Indonesia sudah cerdas. Di mana mereka sudah mampu membedakan mana berita yang berdasarkan fakta dan mana berita bohong. Disamping masyarakat juga sedikit banyak sudah tahu media mana saja yang layak dikonsumsi.

Karenanya, sebesar apapun gempuran berita-berita bohong yang menyebar di media sosial, media-media konvensional tetap menjadi rujukan utama. Kenyataan semacam ini patut diapresiasi.

Baca Juga:  Indonesia Negerinya Polisi, Rakyat Numpang Nonton

Bahkan, kebebasan pers yang tengah berlangsung ini, mendapat respon positif dari Kementerian Informasi dan Kebudayaan Arab Saudi. Hal itu diketahui di sela-sela kunjungan Raja dari negeri pendulang minyak terbesar dunia itu bertamu ke Indonesia.

Seperti yang diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bahwa, Menteri Informasi dan Kebudayaan Arab Saudi Adel Al Toraifi mengapresiasi kebebasan pers di Indonesia. Tidak hanya memberi apresiasi, Arab Saudi juga disebut-sebut ingin belajar soal itu.

“Saat ini pemerintah Arab Saudi mulai menjalankan prinsip keterbukaan pers. Mereka mau belajar tentang itu (kebebasan pers),” kata Menkominfo usai bertemu Menteri Informasi dan Kebudayaan Arab Saudi di Hotel Raffles, Jumat (3/3/2017) kemarin.

Arab Saudi, kata Rudiantara, tertarik dengan cara Indonesia dalam mengatur industri pers dan punya keinginan untuk mempelajarinya.

Rudiantara juga mengungkapkan kepada Menteri Adel Al Toraifi perihal UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan satu-satunya undang-undang yang tidak memiliki peraturan pemerintah. Hal itu untuk menghindari pers dikendalikan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Pilgub Usai, Mat Mochtar: Beda Pilihan Tetap Satu Untuk Masyarakat Jawa Timur

“Tadi kami bicara mengenai mulai terbukanya pers di sana. Saya sampaikan di Indonesia ini dengan reformasi dengan UU Pers tidak ada lagi kontrol dari pemerintahan, kaget juga mereka,” tutur Rudi.

Tidak hanya itu, Rudiantara pun sempat menyinggung soal World Press Freedom Day yang akan digelar di Jakarta pada 1 hingga 4 Mei 2017 mendatang. World Press Freedom Day merupakan acara yang digelar setiap tiga tahun sekali untuk memperingati, mengevaluasi, dan membela kebebasan pers.

Rudiantara mengatakan Arab Saudi akan mengirimkan perwakilannya untuk datang di World Press Freedom Day sebagai upaya untuk melakukan keterbukaan pers di sana. “Mereka mau mengirim utusan khusus Word Pers Freedom Day,” tutur Rudiantara. (rsk)

Editor: Sulaiman

Related Posts

1 of 6