Hukum

Kasus Novel Baswedan, KPK Ingatkan Kembali Polri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali kepada pihak kepolisian RI untuk segera menuntaskan kasus teror fisik terhadap penyidik senior KPK; Novel Baswedan beberapa waktu lalu.

“Harus kita perhatikan karena hari ini hampir sebulan, sudah hari ke-24 sejak Novel diserang,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Menurut Febri, pihaknya dan keluarga Novel berharap jajaran kepolisian bisa segera mengungkap dalang di balik kasus ini.

Karenanya, Ia mendorong agar pihak kepolisian segera menguak tabir penyiraman air keras, yang membuat Kasatgas perkara e-KTP itu terbaring di sebuah Rumah Sakit di Singapura saat ini. Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memerintahkan Kapolri untuk membuat tim khusus di Polda Metro Jaya.

“Karena itu sudah sepatutnya (Polisi) memberikan pesan kepada publik bahwa Polri serius (usut kasus ini). Kalau kemudian tim di kepolisian membutuhkan dukungan atau support yang lebih luas dari KPK atau tim lain seperti tim pencari fakta atau sejenisnya tentu hal itu bisa dibicarakan lebih lanjut,” tuntas Febri.

Baca Juga:  PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2

Baca:
Mustahil, Penyerang Novel Tertangkap (Bag. I)
Mustahil, Penyerang Novel Tertangkap (Bag. II)

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 246