NUSANTARANEWS.CO – Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah bergulir. Sidang yang digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat itu memiliki kapasitas yang terbatas.
Hanya sekitar 80 orang yang boleh masuk dan menyaksikan bergulirnya sidang di ruang pengadilan. Dengan demikian sebagian massa yang hendak menyaksikan bergulirnya sidang tersebut tertahan di luar.
“Perhatian bagi pengunjung sidang. Kami ingatkan kepada masyarakat mohon untuk tertib. Pengunjung sidang hanya terbatas untuk 80 orang,” demikian pengumuman lewat pengeras suara.
Akibat adanya pembatasan tersebut, arus lalu lintas (lalin) di Jalan Gajah Mada arah Glodok tepatnya di depan PN Jakarta Utara, eks PN Jakarta Pusat terlihat macet. Pasalnya ada ratusan massa umat Islam yang menutup tiga lajur jalan, dimana mereka hanya membiarkan dua lajur bisa dilewati.
Hal tersebut diperparah dengan banyaknya pengendara yang penasaran dan berhenti untuk mengambil gambar dengan kamera handphone mereka.
Oleh karena itu, agar tetap bisa dilintasi, polisi yang berjaga berusaha memperlancar arus kendaraan dengan menghalangi massa agar tidak meluber ke lajur jalan yang masih bisa dilewati, tujuannya agar massa tidak sampai menutup jalan.
Sebagai informasi, suami Veronuca Tan itu telah hadir didampingi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, jubir Timses Ahok Djarot, Ruhut Sitompul dan beberapa pengacara Ahok.
Adapun hingga saat ini, massa dari berbagai ormas terus berdatangan. Massa berorasi dengan mobil pengeras suara. (Restu)