NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat kepulaun Pemerintah Kabupaten Sumenep meluncurkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III di PT Adiluhung Saranasegara Indonesia.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi mengatakan pemerintah Kabupaten Sumenep terus akan melakukan terobosan untuk kenyamanan transportasi laut khususnya bagi masyarakat kepulauan. Diluncurkannya KMP Dharma Bahari Sumekar DBS III sebagai bentuk komitmen pemerintah agar memberikan solusi efektif bagi masyarakat.
“Diluncurkan KPM Dharma Bahari Sumekar DBS III untuk mengatasi persoalan transportasi laut bagi masyarakat kepulauan secara khusus,” terang Ahmad Fauzi, Sumenep, Selasa (14/8/2018).
Bahkan orang nomor dua dilingkungan Pemkab Sumenep menyebutkan bahwa anggaran yang dikucurkan untuk pembelian KPM Dharma Bahari Sumekar DBS III mencapai 39 miliar melalui APBD Kabupaten Sumenep. Sehingga kedepan hadirnya KPM Dharma Bahari Sumekar DBS III tidak terjadi persoalan transportasi laut yang menyebabkan para penumpang sampek tertahan di pelabuhan Kalianget.
Fauzi nyampaikan KMP Dharma Bahari Sumekar III memiliki banyak kelebihan seperti tahan ombak sehingga kendala transportasi kepulauan saat cuaca buruk bisa teratasi yang hampir menjadi setiap tahun
“Kapasitas KMP Dharma Bahari Sumekar III mampu mengangkut 300 orang, barang hingga 75 ton. Serta10 unit kendaraan roda empat. Sedangka kecapatnya mencapai 15-20 knot per jam,” jelas politisi PDIP tersebut.
Kata Fauzi, dengan jumlah pulau di Kabupaten Sumenep yang mencapai 126 pulau tentu transportasi laut sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Sampai saat ini.
Pemerintah Kabupaten Sumenep baru memiliki 2 kapal untuk rute antarpulau yaitu KMP Dharma Bahari Sumekar I dan II. Kedua kapal tersebut beroperasi melayani masyarakat dari Pelabuhan Kalianget ke Pulau Kangean dan Sapeken.
“Semoga hadirnya kapal baru dapat mempercepat membangunan di Kepulauan Sumenep dan menjadi solusi efektif transportasi laut,” harapnya.
Pewarta: Danial Kafi
Editor: M Yahya Suprabana