NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman mengatakan pemerintah berencana membangun sejumlah Rumah Sakit di Kalimantan Utara. Di antaranya RSUD tipe B Tanjung Selor dan RSUD tipe C lainnya di wilayah perbatasan.
“Dalam pembangunan RS banyak syarat yang harus dipenuhi. Seperti syarat struktur dan konstruksi, lingkungan, pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk juga dengan alat kesehatan,” kata Usman melalui keterangan yang diterima redaksi, Selasa (16/7/2019).
Dia menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan di Kaltara diupayakan memenuhi klasifikasi dan perizinan yang berlaku. Utamanya, pembangunan rumah sakit.
Dalam pemenuhan fasilitas kesehatan, kata Usman, Pemprov selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014, tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
“Dalam hal ini, Pemprov berusaha agar pembangunan fisik RS dapat sejalan dengan persiapan alat kesehatan yang akan digunakan,” tutur Usman.
Di dalam Permenkes Nomor 56/2014 disebutkan klasifikasi rumah sakit didasarkan pada pelayanan, SDM, peralatan dan bangunan dan prasarana. Di mana, untuk pelayanan RSU kelas B paling sedikit meliputi pelayanan medik, kefarmasian, keperawatan dan kebidanan, penunjang klinik, penunjang non klinik dan rawat inap.
Sementara SDM-nya terdiri atas tenaga medis, kefarmasian, keperawatan, kesehatan lain dan non kesehatan. Dan, untuk peralatannya paling sedikit terdiri dari, peralatan medis untuk instalasi gawat darurat (IGD), rawat jalan, rawat inap, rawat intensif, rawat operasi, persalinan, radiologi dan lainnya.
Untuk RSU kelas C SDM yang harus ada yakni tenaga medis, kefarmasian, keperawatan, kesehatan lain dan non kesehatan. Sementara peralatannya, paling sedikit terdiri dari peralatan medis untuk IGD, rawat jalan, rawat inap, rawat intensif, rawat operasi, persalinan, radiologi, laboratorium klinik dan lainnya.
“Rencananya, selain membangun RSUD tipe B Tanjung Selor, RSUD provinsi lainnya yaitu RSUD Tarakan akan ditingkatkan statusnya menjadi RSUD Pendidikan,” tutup Usman. (hms)
Editor: Eriec Dieda