Hukum

Jepang Belajar Tangani Napi Teroris dari Indonesia

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Kehakiman Jepang Yoko Kamikawa mengunjungi Lapas Klas IIA Narkotika dan Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kesempatan tersebut, Yoko mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia khususnya dalam program penanganan narapidana teroris.

“Saya sudah memberi perintah kepada Kementerian Kehakiman Jepang agar Kemenkumham Indonesia dan Kementerian Kehakiman Jepang bisa kerjasama di masa depan,” ujar Yoko di LP Cipinang, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Sementara itu, Plt Dirjen Pemasyarakatan Makmun mengungkapkan bahwa keberadaan Menteri Kehakiman Jepang salah satunya untuk berbagi informasi dan pengalaman penanganan narapidana.

“Mana yang punya kelebihan kita kerja samakan. Beliau tadi menyinggung soal teroris, tentang pembinaan narapidana teroris. Memang sekarang di seluruh dunia belum ada mengklaim paling berhasil. Tapi kebetulan di Indonesia narapidana banyak dan kita sudah punya program deradikalisasi,” jelas Makmun.

Makmun menyampaikan bahwa pihaknya nanti juga akan mengajak Yoko mengunjungi lapas khusus teroris yang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Nantinya Kementerian Kehakiman Jepang juga dapat berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Tentunya setelah kegiatan ini selesai ya mudah-mudahan ada tindak lanjut kaitannya dengan kerjasama berikutnya. Nanti akan kita bicarakan apa yang lebih sesuai untuk dua negara ini,” tutur Makmun.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 33