NUSANTARANEWS.CO – China mengkritik keras Jepang atas kepemilikan kapal induk Izumo karena dinilai telah melanggar konstitusi Jepang usai Perang Dunia II. Namun Tokyo menegaskan kapal induk Izumo ini fungsinya masih sejalan dengan konstitusi Jepang karena hanya untuk menjalankan tugas operasi perdamaian, penanggulangan bencana dan mengirimkan bantuan.
Seperti diketahui, pasca Perang Dunia II Jepang dilarang mengoperasikan peralatan militer yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk memulai perang seperti peristiwa serangan mendadak Imperial Jepang pada Desember 1941 di pangkalan utama Angkatan Laut AS di Pearl Harbor.
Menurut otoritas Jepang, kapal induk Izumo yang telah dipamerkan belakangan merupakan sepenuhnya untuk tujuan pertahanan. Kapal Izumo ini telah di-upgrade menjadi kapal induk skala penuh untuk mengakomodasi pesawat tempur F-35B Lighting, tempat lepas landas pesawat dan pendaratan vertikal jet siluman tersebut.
Namun, meskipun Jepang telah menegaskan Izumo hanya untuk pertahanan dan misi perdamaian, tetap saja kekhawatiran muncul, terutama China jika sewaktu-waktu Jepang melakukan serangan mendadak dari kapal induk tersebut.
Sebab, kapal induk yang mampu mengangkut awak sebanyak 470 orang ini sudah dilengkapi dengan kemampuan menyerang basis musuh serta bisa mengangkut helikopter serbu.
Tapi, tak dapat dipungkiri bahwa hadirnya kapal induk Jepang berukuran panjang 249 meter ini merupakan langkah antisipasi militer Jepang terhadap ancaman regional dari Korea Utara dan China. Jepang juga tengah waspada terkait senjata rudal dan nuklir Korea Utara yang belakangan menjadikan Laut Jepang sebagai sasaran uji coba.
Kemudian, Tokyo juga terganggu dengan kiprah China yang ambisius menduduki Pulau Senkaku atau Diaoyu di Laut China Timur yang saat ini dikelola Tokyo namun diklaim Beijing.
Adapun jet tempur F-35B yang ditempatkan di Izumo, Jepang menegaskan hanya untuk keperluan melindungi wilayah udaranya. (red)
Editor: Eriec Dieda