Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Jelang Ramadhan, Polres Tuban Laksanakan Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022

Jelang Ramadhan, Polres Tuban laksanakan Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022
Jelang Ramadhan, Polres Tuban laksanakan Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022

NUSANTARANEWS.CO, Tuban – Jelang Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 1443 H, Kepolisian Resor Tuban melaksanakan Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (1/3).

Bertempat di lapangan Apel Mapolres setempat, kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, Para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran serta diikuti puluhan personel gabungan TNI-POLRI, Dinas perhubungan, Satpol PP serta menghadirkan kendaraan Back bone masing-masing Polsek.

Dalam sambutan Kapolda Jatim yang dibacakan oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., bahwa pelaksanaan Operasi kewilayahan dengan sandi “Ops Keselamatan Semeru 2022” ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 dengan melibatkan 3879 personel jajaran Polda Jatim.

Usai pelaksanaan apel AKBP Darman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder bisa menekan angka laka lantas dan pelanggaran yang ada di kabupaten Tuban.

Baca Juga:  Berpihak Industri Padat Karya SKT, Pekerja MPS Tuban Pilih Cagub Khofifah

“Mudah-mudahan dengan apel dan sinergitas seluruh stakeholder ini bisa menekan angka laka lantas dan pelanggaran, memang tidak bisa dipungkiri selama pandemi kecenderungan masyarakat hanya memperhatikan protokol kesehatan saja, kebanyakan justru malah mengindahkan keselamatan berlalu lintas,” terang AKBP Darman.

AKBP Darman menambahkan dalam Kegiatan tersebut kepolisian akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif berupa pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya berlalu lintas yang baik sehingga tidak terjadi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, namun ia menegaskan bahwa penegakan hukum berupa tilang tetap berlaku bagi pengguna jalan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya laka lantas.

“Ada 8 pelanggaran diantaranya pengendara mabuk, tidak pakai helm, kebut-kebutan, pengemudi dibawah umur, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, over dimensi dan over load,” tandasnya.

Terjadi peningkatan angka laka lantas di kabupaten Tuban hingga 30 persen pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 yang disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya jalan bergelombang dan berlobang, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Nunukan Minta Pemerintah Optimalkan Potensi Peningkatan PAD

“Kita selalu menghimbau di wilayah rawan kecelakaan kita pasang Himbauan, mudah-mudahan di tahun ini tidak ada peningkatan angka laka lantas,” pungkas AKBP Darman. (Red)

Related Posts