EkonomiHukum

Jatim Tempat Empuk Penimbunan Gula, Pengawasan Disperindag Jatim Amburadul

Jatim tempat empuk penimbunan gula, pengawasan Disperindag Jatim amburadul.
Jatim tempat empuk penimbunan gula, pengawasan Disperindag Jatim amburadul. Anggota Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi, Surabaya, Jumat (22/5).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Jatim tempat empuk penimbunan gula, pengawasan Disperindag Jatim amburadul. Anggota Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi mengaku kecewa atas kinerja Disperindag Jatim dalam pengawasan pergulaan di Jatim. Bahkan, institusi yang dipimpin Drajat Irawan tersebut terkesan lemah dalam pengawasan tata niaga gula di Jatim.

Bukti amburadulnya kinerja OPD milik Pemprov Jatim terlihat dari temuan Kemendag yang berhasil menyita 300 ton gula di PG Kebun Agung Malang.

“Seharusnya yang melakukan penyitaan itu Disperindag Jatim dan Satgas Pangan. Tapi justru dari pusat yang menyita. Jelas dua institusi tersebut lemah dalam pengawasan,” jelasnya di Surabaya, Jumat (22/5).

Daniel mengatakan pihaknya berharap jika ada temuan pelaku penimbunan gula di Jatim, harusnya ada sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan.

“Kalau perlu dilakukan proses pidana, karena aksi penimbunan gula merupakan bagian dari tindak pidana yang mengganggu perekonomian,” jelasnya.

Daniel juga mengatakan jelang hari raya keagamaan misalnya idul fitri, kebutuhan masyarakat terhadap gula tentunya meningkat. “Dengan tingginya permintaan tentunya kesempatan para distributor  pergulaan untuk memainkan harga gula. Hal inilah yang perlu diantisipasi oleh Pemprov agar jangan sampai ada permainan harga gula,” jelasnya.

Baca Juga:  Berkolaborasi dengan Laskar Arafat dan Relawan GTM DIY, PMP DIY Gelar Tebus Sembako Murah di Dusun Wonokromo

Sekedar diketahui, beberapa hari lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyita 300 ton gula yang disimpan oleh distributor di Pabrik Gula Kebon Agung Malang.

Aksi penimbunan yang dilakukan distributor karena panjangnya alur distribusi gula. (Setya/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,049