Hukum

Jaringan Intelektual Muda Dukung Anies Tutup 36 Diskotik di Jakarta

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Langkah gubernur DKI Jakarta yang akan menutup 36 diskotik jika memang pihak pengelola terbukti melanggar Peraturan Daerah 8/2007 tentang Ketertiban Umum dan juga peraturan gubernur mendapat dukungan dari berbagai pihak. Mereka juga meminta agar langkah tersebut jangan dipolitisir.

“Ada dugaan 36 diskotik menjadi tempat peredaran narkoba. Langkah berani Anies harus mendapat dukungan kita semua, tidak ada satu agamapun yang mentolerir narkoba, sehingga yang dilakukan Anies bukan hanya perintah agama Islam namun semua agama,” kata Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI), Don Zakiyamani dikutip dari keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

“Anies harus membersihkan APBD DKI Jakarta dari uang haram, pajak dari tempat-tempat hiburan yang mengedarkan narkoba salah satunya. Anies pasti dapat mencari sumber dana lain dan tidak bergantung pada pajak diskotik yang diduga mengedarkan narkoba secara bebas maupun sembunyi,” sambungnya.

Pihaknya juga mendesak Anies dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dapat segera terlaksana. Koordinasi keduanya penting agar segera didapat data yang valid dan peredaran narkoba dapat segera dihentikan.

Baca Juga:  Miris! Mahkamah Agung Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara

Sebagaimana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso pernah mengatakan bahwa setiap harinya 40-50 orang meninggal karena narkoba. Angka itu sangat fantastik dan perlu keseriusan pemerintah guna menghentikan peredaran narkoba. “Karenanya JIMI sangat mendukung upaya gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang akan menutup tempat beredarnya narkoba,” pungkasnya.

Pewarta: Alya Karen
Editor: Eriec Dieda

Related Posts