Hukum

Janjikan Bisa Masuk Akpol, Pegawai MA Palsu Diringkus Polrestabes Surabaya

Janjikan Bisa Masuk Akpol, Pegawai MA Palsu Diringkus Polrestabes Surabaya. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Janjikan Bisa Masuk Akpol, Pegawai MA Palsu Diringkus Polrestabes Surabaya. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan pihaknya mengamankan seorang pengangguran berinisial AP(61) warga Dupak Bangunrejo Surabaya.

“Tersangka mengaku dari Badan Investigasi MA wilayah Jawa dan Bali mampu melakukan rekrutmen masuk AKPOL dengan membayar Rp 600 juta,” ungkapnya di Surabaya, Senin (5/8/2019).

Bima Sakti mengatakan tersangka kepada korban yang bernama Saiful Rahman warga Keputih Surabaya melatih korban belajar berlari dan berenang.

“Namun,karena tak kunjung segera masuk ke AKPOL,korban melaporkan tersangka ke polisi,” jelasnya.

Sementara itu dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain beberapa lembar dokumen rekrutmen Polri dan MA yang diduga palsu.

Sedangkan pasal yang dijeratkan yaitu pasal 378 KUHP dengan sanksi pidana empat tahun penjara. (Setya).

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,150