Rubrika

Instruksi Kadisdik Sumenep, Siswa Pengguna SKTM Diperhatikan

A. Shadik, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Syaikhol Amin)
A. Shadik, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Syaikhol Amin)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Angin segar datang dari dunia pendidikan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, pasalnya masyarakat kurang mampu di Sumenep tidak perlu risau dengan mahalnya atau tingginya biaya pendidikan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sudah menginstruksikan kepada seluruh pihak sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat untuk mengutamakan siswa yang kurang mampu dengan syarat harus membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa setempat.

A Shadik Kepala Dinas Pendidikan setempat mengatakan, pengguna surat keterangan tidak mampu (SKTM) akan mendapatkan perhatian khusus dari pihaknya. Sehingga kedepan tidak akan ada diskriminasi terhadap siswa yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

“kami tidak lagi mendengar nantinya ada anak yang tidak sekolah karena alasan tidak mampu, karena sudah ada SKTM”. ungkapnya, Sumenep, Senin, (16/7/2018).

Shadik melanjutkan, sekolah telah menyediakan 5 % bagi siswa yang tidak mampu. Dengan kebijakan ini pihaknya berharap bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan maksimal.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Shadik berharap agar SKTM tersebut benar-benar akurat dan tepat sasaran yang berada di zona yang telah ditentukan, sehingga sekolah favorit tidak hanya untuk kalangan menengah keatas saja.

“Tolong SKTM itu digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan tujuannya untuk membantu anak warga yang kurang mampu” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa Penggunaan SKTM tersebut merupakan kebijakan Pemerintah agar semua warga bisa mengenyam pendidikan yang layak, SKTM dibuat oleh Kepala Desa yang yang bersangkutan dan kebijakan tersebut harus dilaksanakan oleh Sekolah untuk mensukseskan program pemerintah.

Pewarta: Syaikhol Amin
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,170