NUSANTARANEWS.CO – Menanggapi agenda tentang Pilkada serentak, Dosen Unversitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Serang Banten, M. Ilham Gilang, menilai tugas yang diemban Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sangatlah berat.
Menurut Gilang, dalam proses demokratisasi, pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu merupakan hal pokok yang tidak bisa ditawar. Karena itu, dirinya menilai bahwa untuk melahirkan Bawaslu RI yang sesuai dengan harapan, maka ada beberapa catatan penting yang wajib untuk diperhatikan.
“Terdapat empat problem faktual yang dihadapi Bawaslu RI. Pertama, cakupan kerja yang sangat luas, yakni jangkauan pengawasan pada 34 Provinsi serta 514 Kota dan Kabupaten. Kedua, Kinerja pengawasan Pemilu yang hanya dilihat secara kuantitatif (prosedur) belum pada kualitatif (substantif). Ketiga, kemandulan instumen pengawasan pada Calon Petahana. Keempat, terdapat beberapa Komisioner BAWASLU RI tidak menguasai persoalan,” kata Ilham Gilang melalui siaran tertulisnya Kamis (1/12/2016).
Lebih lanjut lagi, selain keempat hal di atas, persoalan krusial lain yang diperhatikan oleh pihak Bawaslu memantapkan struktur kelembagaan Bawaslu sebagai lembaga permanen di tingkat Kabupaten dan Kota.
Berikutnya, kata Gilang, meningkatkan harmonisasi dan komitmen bersama dengan Kepolisian untuk pelanggaran Pidana.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya dibatasi kerangka hukum Pemilu saja, tapi juga diperkuat regulasi lain yang bisa diterapkan ketika ada peserta Pemilu melakukan pelanggaran hukum, misal UU Pemberantasan Tipikor,” ungkapnya.
Sementara itu, hal lain yang kalah penting adalah sistem rekrutmen Komisioner Bawaslu RI. Menurut Gilang proses seleksi ini harus bertumpu pada merit sistem dengan track record pengalaman mumpuni sebagai pengawas Pemilu secara berjenjenag, mulai dari Kota/Kabupaten berlanjut ke Pengawas di Provinsi dan bermuara di Nasional. (Adhon/Red)