Politik

Ini Alasan Negara Biayai Pengobatan Novel Baswedan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus Rahardjo terkait dengan penyidik Novel Baswedan.

“Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan saudara Novel Baswedan,” ujar Johan Budi berdasarkan pesan singkat kepada awak media, di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Johan bilang, atas permohonan dan permintaan tersebut. Presiden Jokowi memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan Novel.

“Sedangkan dananya diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan,” tutup Johan.

Sebagai informasi, Novel mengalami teror fisik berupa siraman air keras ke wajahnya pada Selasa, (11/4/2017) lalu.

Saat itu, Novel usai melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid tersebut. Tiba-tiba, Ia dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan motor, dan langsung menyiram dengan menggunakan air keras dan mengenai mukanya.

Baca Juga:  Risma Sudah Lama Hengkang, Masyarakat Surabaya Lebih Pilih Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Akibat kejadian tersebut, menyebabkan beberapa bagian tubuh Novel cidera. Antara lain, yakni kelopak mata bagian bawah kiri bengkak dan berwarna kebiruan, serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon.

Setelah kejadian itu, Novel langsung dibawa ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading untuk menjalani perawatan. Kemudian Ia langsung dipindahkan ke RS JEC (Jakarta Eye Center) di Menteng, Jakarta Pusat.

Di JEC kondisi matanya sedikit membaik, namun demikian berdasarkan keputusan dan kesepakatan keluarga, Novel langsung dibawa ke salah satu RS di Singapura pada Rabu, (12/4/2017). Disana Ia juga ditemani oleh salah satu dokter dari internal KPK.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 127