Industri Pertahanan Nasional Produksi Kapal Selam Tanpa Awak Sendiri

Kapal selam tanpa awak berada di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (3/12), setelah diuji untuk mengetahui kestabilan, manuver, sensor, komunikasi data, dan video. Kementerian Pertahanan membuat surat kontrak kerja tentang pembuatan prototipe wahana bawah air atau kapal selam tanpa awak dengan PT Robo Marine Indonesia (RMI). Kapal selam masih terus dikembangkan. (Foto: Kompas/Dwi Bayu Radius)

Kapal selam tanpa awak berada di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (3/12), setelah diuji untuk mengetahui kestabilan, manuver, sensor, komunikasi data, dan video. Kementerian Pertahanan membuat surat kontrak kerja tentang pembuatan prototipe wahana bawah air atau kapal selam tanpa awak dengan PT Robo Marine Indonesia (RMI). Kapal selam masih terus dikembangkan. (Foto: Kompas/Dwi Bayu Radius)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Harian Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas), Mayjen (Purn) Jan Pieter Ate mengungkapkan, industri pertahanan Indonesia mulai mampu membangun kapal selam tempur tanpa awak kapal.

Kapal selam yang diproduksi dari nol oleh anak bangsa ini, kata Jan Pieter, bisa digunakan untuk pasukan khusus. “Itu kita bangun dari nol. Mulai dari rancangan, uji coba, prototipe, hingga jadi produk final,” ujarnya di acara Rapat Umum Anggota Luar Biasa Pinhantanas, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Secara garis besar, Pieter mengatakan, terdapat empat kelompok usaha dalam industri pertahanan swasta nasional. “Yaitu yang bergerak di bidang land system (matra darat), naval system (matra laut), aerospace (matra udara) dan security (keamanan, kepolisian),” ungkap dia.

Pieter menambahkan, Pinhantanas sejauh ini telah menaksir industri pertahanan Indonesia baru bisa memenuhi sekitar 20-30 persen kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dalam negeri. “Itu bisa dipandang sebagai peluang bagi industri Pertahanan kita, untuk semakin mengembangkan diri,” katanya.

Berdasarkan hasil inventarisasi Pinhantanas, pelaku usaha swasta yang berkecimpung dalam pemenuhan kebutuhan Alpalhankam dalam negeri ada sebanyak 81 pelaku usaha. Mulai dari pabrik pembuat kapal di Tanjung Priok, pembuat radio komunikasi, sistem manajemen perang, hingga bom untuk pesawat tempur.

Di tempat yang sama Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah sikap ambisius melainkan memang menyesuaikan dengan realitas dan kebutuhan negara di era globalisasi.

“Karena hakikatnya, bangsa ini memiliki kreativitas yang besar untuk mengembangkan teknologi canggih,” ujar Menhan di depan anggota Pinhantanas.

Kementerian Pertahanan merupakan Pembina industry pertahanan yang berkepentingan untuk memberikan peluang kepada industri pertahanan dalam negeri memasok kebutuhan. Bahkan, Kemnhan mendorong industri pertahanan dalam negeri untuk bisa ekspor produk mereka ke luar negeri.

Karenanya, Ryamizard mengajak Pinhantanas mewujudkan pengembangan industri pertahanan dalam negeri guna mendukung kebutuhan alutsista dan keamanan nasional.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Exit mobile version