Ekonomi

Industri Mobil Hybrid Dalam Negeri Dongkrak Ekonomi Nasional

NusantaraNews.co, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, produksi kendaraan listrik merupakan salah satu road map Kemenperin dalam pengembangan industri otomotif nasional. Diantara fokus utamanya ialah mendorong produksi kendaraan beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).

“Pengembangan teknologi hybrid atau electric vehicle pada kendaraan ini diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus juga mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM),” kata Menperin dalam sebuah keterangan yang ditulis NusantaraNews.co, Selasa (14/11/2017).

Menperin menjelaskan, diversifikasi BBM ke arah bahan bakar gas, bahan bakar nabati, atau tenaga listrik sebagai jawaban atas kebutuhan energi di sektor transportasi. “Tentunya produksi kendaraan dengan jenis bahan bakar atau penggerak yang lebih ramah lingkungan, menjadi tujuan ke depannya dari pemerintah dan diharapkan dapat dikembangkan industri otomotif dalam negeri,” papar Airlangga.

Sementara itu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan, Indonesia merupakan pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara. Pada tahun 2016, industri otomotif dalam negeri memproduksi sebanyak 1,1 juta unit mobil.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

“Aktivitas usaha sektor otomotif mulai dari sektor hulu yang meliputi industri bahan baku dan industri perakitan kendaraan bermotor hingga sektor hilir seperti jasa purna jual dan pembiayaan, sangat besar kontribusinya terhadap perekonomian nasional,” tegasnya.

“Oleh karena itu, industri otomotif menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya sesuai Kebijakan Industri Nasional,” imbuhnya.

Menurut Putu, dengan kapasitas produksi nasional sebesar 2,2 juta unit mobil per tahun, industri otomotif dalam negeri perlu memaksimalkan potensi tersebut agar memiliki daya saing yang lebih tinggi. Potensi kapasitas produksi ini dapat dimaksimalkan untuk pengembangan produksi kendaraan LCEV serta menggunakan platform yang memenuhi kebutuhan domestik sekaligus permintaan pasar ekspor ke seluruh dunia

“Peningkatan pada utilisasi kapasitas produksi industri dalam negeri, investasi baru dan perluasan, transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan tujuan yang harus kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 38