NUSANTARANEWS.CO – Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat mewakili Menteri Perindustrian meyakini bahwa, kawasan industri halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena seiring jumlah penduduk muslim yang mencapai 85,2 persen atau sebanyak 200 jiwa dari total penduduk 235 juta jiwa penduduk yang memeluk agama Islam.
Angka tersebut setara dengan jumlah muslim di enam negara Islam, yaitu Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar, Malaysia dan Turki. Demikian ungkap Syarif dalam Konferensi Pers Indonesia International Halal Lifestyle Expo & Conference (IIHLEC) 2016 di Jakarta, Rabu sore (28/9).
“Jadi, dapat dibayangkan, betapa besar jumlah produk baik makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya yang beredar di masyarakat dan dikonsumsi sehari-hari,” ujar Syarif.
Menurut Syarif dalam keterangannya, kini Indonesia menempati posisi negara konsumen terbesar dari produk makanan halal dunia, yaitu sebesar USD 197 miliar USD dengan diikuti Turki mencapai USD 100 miliar. Selanjutnya, Indonesia juga menduduki peringkat ke-10 dalam industri dan pasar halal dunia, sedangkan Malaysia peringkat pertama.
“Perkembangan industri halal di Malaysia jauh lebih maju dibanding kita karena Malaysia sedang mengembangkan industri halalnya secara masif,” ungkap Syarif.
Terkait penghargaan tentang program halal, Menperin menyampaikan, Indonesia telah memenangkan tiga kategori Halal Travel Award di United Arab Emirates (UAE) pada tahun 2015. Selain itu, Lombok yang dijuluki sebagai Pulau Seribu Masjid meraih World’s Best Halal Tourism Destination dan World’s Best Halal Honeymoon Destination, sementara Sofyan Hotel Jakarta mendapatkan penghargaan World’s Best Family Hotel.
“Saat ini, Lombok menjadi sorotan dunia untuk wisata halal. Dan, selanjutnya telah mencanangkan tiga lokasi wisata halal baru, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat,” tuturnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian mengembangkan kawasan industri halal seiring besarnya permintaan produk halal di masyarakat. Sebagai langkah awal, Kemenperin akan membentuk zona industri halal sebagai percontohan di Pulau Jawa karena wilayah ini memiliki banyak kawasan industri. (Riskiana/Sel)