HankamTerbaru

Impor Senjata Polri Jadi Polemik, DPR: Memalukan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fadli mengatakan polemik terkait Polri yang mengimpor 280 senjata jenis SAGL kaliber 40 x 46 milimeter dan 5.932 butir peluru adalah sesuatu yang memalukan bagi Indonesia. Pasalnya, polemik tersebut berlarut-larut dan terus menjadi bahan pembicaraan.

“Saya kira masalah yang ada harus diselesaikan dan dijelaskan terkait regulasi. Jadi ini tidak perlu berlarut-larut karena memalukan juga sebagai sebuah bangsa masalah senjata ini,” kata Fadli Zon di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Impor senjata standar militer oleh Polri yang diperuntukkan Korps Brimob ini menuai perdebatan masyarakat Indonesia. Sebab, bagaimana mungkin Polri yang notabene unit non kombatan justru memiliki kewenangan memegang dan memiliki senjata yang sejatinya untuk keperluan pertempuran. Lantas Brimob (Polri) mau bertempur dengan siapa? Padahal tugas pokok Polri adalah mengaja keamanan dan ketertiban masyarakat. Artinya, Polri berhadapan dengan masyarakat, bukan dengan pasukan tentara musuh.

Fadli menjelaskan, permasalahan impor senjata Polri ini hanya terkait dengan regulasi saja. Sehingga, ia meminta tidak perlu terus-menerus dipermasalahkan karena hal ini sangat elementer.

Baca Juga:  Diambil Sumpah, Marsono Resmi Jabat Ketua DPRD Tulungagung

“Masalah senjata ini dibaca oleh seluruh Indonesia. Padahal, ini hal yang sangat elementer, sangat basic sekali. Artinya, bisa diselesaikan dengan cepat dan baik dengan aturan yang ada,” jelas politisi Gerindra ini.

Hampir dua pekan persoalan impor senjata milik Polri ini diketahui publik secara luas. Dan Polri sendiri sudah mengakui kalau 280 pucuk senjata pelontar granat itu miliknya. Demikian pula halnya dengan 5.932 amunisi tipe RLV-HEFJ (High Explosive Fragmentation Jump Grenade), jenis peluru yang memang selalu dibeli bersamaan dengan SAGL 40 mm.

Sejauh ini, DPR, terutama Komisi I dan III belum memberikan reaksinya terkait pengadaan senjata Polri ini. Hanya saja, dalam waktu dekat DPR berencana mengadakan rapat bersama Panglima TNI, Bais dan Menhan. Polri tidak diikutsertakan untuk sekadar dimintai pertanggungjawaban.

“Saya melihat pemerintah bisa menyelesaikan, mungkin juga di DPR dan tidak perlu ada rapat gabungan. Jadi, cukup nanti dengan mitra-mitranya langsung saja Komisi I dan Komisi III,” terang Fadli.

Baca Juga:  Pemdes Jaddung Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Silaturrahim Antar Masyarakat

Sekali lagi, Fadli Zon meminta agar jangan lagi persoalan negara ini berlarut-larut. “Menurut saya, tidak perlu berlarut-larut terkait persoalan ini karena ini persoalan negara,” pintanya.

Reporter: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 39