NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Menumpuknya hutang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke kabupaten atau kota sebesar Rp 2,3 triliun cukup meresahkan kalangan legislatif.
Pasalnya, hal tersebut bisa membebani kewajiban dari Pemprov Jatim. “Saya melihat hal ini adalah keteledoran dari perencanaan program yang disusun oleh Bappeda Jawa Timur. Kok kenapa bisa muncul kewajiban tersebut,” kata anggota DPRD Jawa Timur Noer Soetjipto dikantornya, Rabu (24/8).
Pria asal Trenggalek tersebut mengatakan bahwa pihaknya menduga ada kesengajaan dari pihak Bappeda Jawa Timur untuk menjebak gubernur diakhir masa jabatannya.
“Gubernur harus segera membayar kewajiban tersebut karena kalau tak kunjung dibayar maka akan ada penumpukan hutang Provinsi Jatim ke daerah lain,” kata Soetjipto.
Dengan adanya kewajiban yang menumpuk yang harus dibayar tersebut, sambung Noer Soetjipto, pihaknya berharap Bappeda Jawa Timur segera dievaluasi.
“Mereka gagal melakukan penyusunan perencanaan program agar bisa membayar kewajiban tersebut,” jelasnya.
Sekdaprov Jawa Timur Adhi Karyono beberapa waktu lalu menyinggung soal keterlambatan Pemprov Jatim membayar piutang dana bagi hasil pajak untuk pemerintah 38 kabupaten/kota di Jatim.
Untuk itu, Belanja P-APBD 2022 akan mengutamakan membayar kewajiban kepada Kabupaten/kota.
“Kita menutup kewajiban yang belum terbayar di 2021 sebesar 2,3 Triliun. Lalu untuk tahun 2022 juga dibayarkan 1 Triliun,” terangnya. (setya)