Hindari Kecurigaan, Segera Unggah C1 Resmi di Laman KPU

Hasil penghitungan suara di TPS 32 Kelurahan Cililitan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur yang terseber liar/Foto Istimewa

Hasil penghitungan suara di TPS 32 Kelurahan Cililitan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur yang terseber liar/Foto Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan gerakan antasipatif terhadap beredanya formulir C1 di Pilkada Jakarta, tepat beberapa saat usai penghitungan suara di beberapa TPS. Formulir C1 ini dengan perbedaan hasil suara yang sangat mencolok. Dan seperti diketahui, formulir C1 tersebut sudah beredar luas di media sosial dan pesan berantai.

Dalam pantauan JPPR formulir C1 yang beredar diantaranya adalah hasil penghitungan suara di TPS 77 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dimana pasangan calon nomor 2 menang mutlak sebanyak 530 suara, pasangan calon 3 mendapatkan 7 suara dan pasangan calon 1 mendapatkan 1 suara.

Di TPS 50 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kepala Gading, Jakarta Utara pasangan calon nomor 2 mendapatkan suara 296 sementara pasangan calon nomor 1 dan 3 sama mendapatkan masing-masing dua suara. Di TPS 049 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pasangan calon 2 mendapatkan 215 suara, sementara pasangan calon 3 mendapatkan 3 suara dan pasangan calon 1 tidak memperoleh suara satupun.

Bahkan, di TPS 32 Kelurahan Cililitan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pasangan calon nomor 2 meraup suara mutlak dengan 449 suara sementara pasangan calon nomor 1 dan 3 memperoleh suara nol.

Simak:
Ini Temuan JPPR Terkait Sarana Logistik TPS Dalam Pilkada DKI
JPPR Beberkan Hasil Pemantauan Proses Pemungutan Suara

Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan penyebaran hasil C1 dengan hasil yang mencolok, bukan tanpa maksud. Dalam situasi dimana informasi beredar dengan cepat tanpa sumber dan konfirmasi, penyebaran hasil C1 dapat menimbulkan kesan ada potensi kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan. Pihak yang merada menang ataupun kalah dapat menilai secara berbeda terhadap hasil C1 yang menyebar tersebut.

“Oleh karena itu, KPU perlu menyampaikan informasi hasil C1 secara cepat. Salah satu caranya dapat bergerak maraton untuk secara cepat mempublikasikan hasil pemungutan suara melalui lamam resmi yang sistemnya sudah dibangun oleh KPU jauh-jauh hari melalui https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t1/dki_jakarta,” kata Masykur dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/2/2017) malam.

Meskipun tidak resmi, lanjutnya, pengunggahan C1 dapat secara cepat diakses oleh masyarakat pemilih dan membuktikan kebenaran dari informasi yang bereda melalui media sosial dan pesan berantai tersebut.

“Kecepatan publikasi formulir C1 ini, setidaknya sebagai kontrol bagi perbincangan masyarakat pemilih yang menilai secara berbeda terhadap hasil C1 ini. Pengunggahan dapat secepat mungkin dilakukan karena Jakarta sangat mudah melakukan itu,” kata Masykur.

Pewarta: Achmad Sulaima

Exit mobile version