NUSANTARANEWS.CO – Sekretaris Mahkamah Agung (SekMA) sebelumnya, Nurhadi Abdurrachman telah mengajukan pensiun dini dari MA. Dia mengundurkan diri lantaran persoalan hukumnya di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dengan mundurnya Nurhadi, maka posisi SekMA di lembaga tersebut kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, MA pun membentuk Panitia Seleksi (Pansel).
Pansel tersebut terdiri dari dua orang yang berasal dari Mahkamah Agung (MA) dan satu orang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB), dan seorang akademisi.
Baca : Alasan Hatta Ali Mutasi Dora Natalia Singarimbun ke Pekan Baru
Ketua MA Hatta Ali mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran SekMA dari beberapa bulan lalu. Penunjukan SekMA sendiri, tentu mengikuti aturan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
“Jadi patut juga anda ketahui, semua di dalam timsel bukan hanya dilakukan eh tim dari MA tetapi jyga melibatkan tim dari luar yaitu melibatkan deputi Menpan, BKN, dan perguruan tinggi,” jelasnya dalam Konferensi Pers, di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, (28/12/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh inu sudah ada tiga nama kandidat terkuat. Ketiganya sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melakui Sekretatiat Negara (Setneg). Hanya saja, ia enggan membeberkan siapa-siapa saja nama kandidat tersebut.
“Bulan lalu hasilnya sudah dikirim ke presiden (Jokowi) melalui Setneg,” ucapnya. (Baca : Ketua MA Bantah Bantu Bebaskan Sang Keponakan La Nyalla, Ini Buktinya)
Jadi saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Pasalnya, presidenlah yang dapat memutuskan siapa yang pantas untuk menduduki jabatan tersebut.
“Sampai sekarang kami masih menunggu hasilnya,” pungkasnya. (Restu)