NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Chrisman Damanik menyatakan apresiasi dan mendukung penuh terhadap langkah pemerintah terkait mengubah status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan PT. FREEPORT INDONESIA melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.
Menurutnya, usaha dan langkah konkrit yang dilakukan pemerintah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewibawaan Negara terhadap PT Freeport untuk mengelola kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia. Hal tersebut juga merupakan usaha dan bentuk konkrit pemerintah dalam mewujudan “berdikari” secara ekonomi dan “kedaulatan” dalam bidang politik sesuai dengan TRISAKTI.
“Keberadaan PT Freeport Indonesia yang memiliki hasil tambang yang berupa tembaga dan emas semenjak tahun 1967 ini memberikan kontribusi yang tidak signifikan jika dibandingkan dengan komoditas lain. Belum lagi Keberadaan smelter permunian yang tak kunjung terwujud sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Ini artinya bahwa selama ini bangsa Indonesia telah di ekploitasi habis-habisan oleh keberadaan perusaahan tersebut,” tegasnya, Selasa (21/2/2017).
Disisi lain, Tindakan PT Freeport Indonesia menolak mematuhi regulasi dari pemerintah Indonesia, Menurut Ketua Presidium GMNI tersebut Tindakan PT.FI dinilai arogan dan bertindak seenaknya dengan mengabaikan aturan dan kepentingan rakyat apalagi ada niatan membawa ke wilayah arbitrase ini jelas tidak sadar diri, tentunya Hal tersebut memberikan Ancaman Bagi bangsa dan rakyat Indonesia.
“Sudah saatnya, Negara meningkatkan Kewaspadaan nasional untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan, termasuk salah satunya adalah perang asimetris. Seharusnya permasalahan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah serta rakyat Indonesia untuk bersama-sama menggalang sebuah persatuan nasional untuk membela kepentingan rakyat papua khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan seperti yang diamanahkan Pancasila dan UUD 45 sebagai bagian dari Bela negara,” kata Chrisman.
Lebih lanjut, GMNI Juga jika memang perlu akan melakukan konsolidasi dan instruksi nasional untuk menggerakan setiap elemen gerakan yang berada di masing-masing wilayah untuk mengambil peran dalam langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan divestasi terhadap PT Freeport Indonesia. (rep)
Editor: Sulaiman