Berita UtamaHukumPolitik

Gelar Perkara Terbuka Terbatas, Anggota Komisi III Ini Berikan Apresiasi Kepada Polri

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang akan segera memulai gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Yah tentu kami menyampaikan penghargaan atas respon kepolisian untuk memulai gelar perkara atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Karenya, Pria yang akrab disapa Cak Jazil itu pun meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan semuanya kepada pihak kepolisian.

“Kita tunggu aja prosesnya seperti apa, mudah-mudahan bisa dilakukan secara transparan dan juga memberikan rasa adil kepada semuanya. Baik terhadap yang melaporkan maupun yang dilaporkan. Tentu kepolisian makin hari harus semakin profesional,” ujarnya.

Sedangkan terkait gelar perkara terbuka terbatas, Cak Jazil mengatakan, jangan sampai Polri memberikan kesan bahwa ada yang ditutup-tutupi. Untuk itu, lanjutnya, Komisi III DPR RI pun akan ikut mengawasi proses gelar perkara terbuka terbatas tersebut.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Ajak Muslimat NU Selalu Berkonstribusi Dalam Pembangunan

“Kami yang di DPR ikut juga mengawasi jalannya gelar perkara, ikut juga melihat apakah hasilnya dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat di tengah tuntutan yang sedemikian rupa. Jadi, aparat penegak hukum tentu tidak akan main-main, karena ini muncul isu seakan-akan sudah mau dibebaskan,” kata Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kendati demikian, Cak Jazil meminta, kepada masyarakat untuk tidak berprasangka yang negatif terhadap kinerja Polri. Pasalnya, Ia meyakini Polri akan bekerja secara objektif.

“Jangan ada prasangka-prasangka bahwa kepolisian akan bertindak sebelah, kurang adil atau tidak independen dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” katanya menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 434