Berita UtamaEkonomiPolitikTerbaru

Fraksi PPN DPRD Nunukan Apresiasi Kinerja Pemkab Nunukan

Fraksi PPN DPRD Nunukan apresiasi kinerja Pemkab Nunukan.
Fraksi PPN DPRD Nunukan apresiasi kinerja Pemkab Nunukan/Foto: Juru Bicara Frkasi PPN , Hendrawan Saat membacakan pandangan umum Fraksinya.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Secara umum, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan dukungan penuh atas Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

“Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan penting dari fraksi Perjuangan Persatuan Nasional,” ujar Juru Bicara Fraksi PPN DPRD Nunukan, Hendrawan saat membacakan tanggapan Fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan 3 Tahun Sidang 2021-2022 Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan Terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (28/6)

Pertama, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengapresiasi atas kinerja pemerintah daerah dengan segala dinamika yang ada, proses ini dapat terlaksana hingga saat ini.

Kendati masih dalam dinamika ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang tentunya berdampak pada penurunan stabilitas ekonomi di berbagai aspek kehidupan masyarakat, namun optimisme dari pemerintah daerah terhadap berbagai dinamika tersebut, telah berhasil melewatinya dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan seluruh stake holder terkait.

Baca Juga:  Perubahan Kebijakan Nuklir Rusia dan Bahaya Eskalasi Global

Selanjutnya, mencermati target pendapatan daerah pada tahun 2021 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 1.341.823.050.481,33 (1 Trilyun 341 Milyar 823 Juta 50 Ribu 481 Rupiah 33 Sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.395.823.155.075,65 (1 Trilyun 395 Milyar 823 Juta 155 Ribu 75 Rupiah 65 Sen) atau 104,02%. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengapresiasi atas kinerja dan capaian Pemerintah Daerah berdasarkan data, realisasi justru mengalami peningkatan dari apa yang telah ditargetkan sebelumnya.

“Untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat meningkatkan target dan menangani sektor-sektor yang dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar RP. 113.736.807.590,00 (113 Milyar 736 Juta 807 Ribu 590 Rupiah) dan terealisasi sebesar RP. 176.077.409.030,17 (176 Milyar 77 Juta 409 Ribu 30 Rupiah 17 Sen) atau 154,81%, tentunya ini merupakan sebuah capaian yang cukup baik, dan sudah seharusnya berjalan seiring dengan peningkatan program pembangunan daerah.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Pimpin Upacara HKN di RSUD Nunukan

“Untuk itu fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) untuk terus menggali potensi yang ada agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya Pajak Daerah, Retribusi, dan Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” tandas Hendrawan

Kemudian, berdasarkan capaian target Pendapatan Transfer yang awalnya ditargetkan sebesar Rp. 1.192.603.882.891,33 (1 Trilyun 192 Milyar 603 Juta 882 Ribu 891 Rupiah 33 Sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.185.595.058.784,06 (1 Trilyun 185 Milyar 595 Juta 58 Ribu 784 Rupiah 6 Sen) atau 99,41%.

“Hal ini juga merupakan suatu capaian yang cukup baik, namun pada kesempatan ini fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memandang perlu agar menjadi fokus pemerintah daerah khususnya target yang belum tercapai 100% agar tidak menjadi beban hutang terhadap keuangan daerah di tahun berikutnya,” harapnya.

Untuk target lain-lain, pendapatan yang sah pada tahun 2021 yang awalnya ditargetkan sebesar Rp. 35.482.360.000,00 (35 milyar 482 juta 360 ribu Rrupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 34.150.687.261,42 (34 Milyar 150 Juta 687 Ribu 261 Rupiah 42 Sen) atau 96,25%.

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah 2024

“Mencermati capaian tersebut diatas, fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memandang perlu agar hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah kedepan, dalam mengoptimalkan potensi sumber pendapatan dari sektor pendapatan lain yang sah,” ungkap Hendrawan.

Secara substansi, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sebatas menilai pendapatan dan penggunaan anggaran pembangunan saja akan tetapi bagaimana merencanakan, proses pelaksanaan dan pengawasan terhadap APBD itu sendiri.

Dengan demikian tiap kegiatan pembangunan akan semakin memenuhi sasaran, tepat waktu dan seluruh lapisan masyarakatpun dapat merasakan hasil kerja pelayanan Pemerintahan Kabupaten Nunukan yang lebih baik.

“Penyampain pertanggungjawaban Bupati Nunukan sudah cukup menjelaskan substansi terkait dengan pokok masalah hasil pemeriksaan BPK secara menyeluruh sudah mengarah kepada upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah dan pelaksanaan APBD. Secara umum fraksi Perjuangan persatuan Nasional mengapresiasi kinerja pemerintah,” tutupnya (Adv/ES)

Related Posts

No Content Available