NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Senin 28 Agustus 2023, bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kab. Nunukan,Jl. Ujang Dewa, Sedadap, Nunukan, DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan I – Tahun Sidang 2023-2024 tentang Pandangan Umum DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan Atas Raperda Tentang Perubahan APBD T.A. 2023.
Dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa dan dihadiri unsur Forkopimda Nunukan tersebut, Juru Bicara Fraksi Demokrat, Dharmawansyah menyampaikan pandangan Frkasinya.
Dalam 2 Poin penting yang disampaikan, Fraksi Demokrat menyarankan agar fokus APBD – P tahun 2023 diarahkan pada sektor ril dan pelayanan publik, seperti UMKM, pendidikan, kesehatan, capil, sarana-prasarana jalan, dan lain-lain. sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu mendapat perhatian ekstra karena masih jauh dari memadai dan ideal.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti persiapan Pemilu 2024. Demokrat minta agar beban biaya pemilu 2024 dicicil melalui APBD P 2023.
“Mengingat tahun 2023-2024 masuk pada tahun politik dan tahapan Pemilu sudah berjalan, maka Fraksi Demokrat menyarankan agar beban kabupaten nunukan terkait penyelenggaraan Pemilu (Pileg dan Pilpres) dicicil melalui APBD – P agar tidak terlalu membebani APBD tahun 2024,” tandas Dharmawansyah. (ES)